SuaraBatam.id - Tersangka kasus pembunuhan janda di Batam, Rezky Syahputra (21) alias Endra dijerat UU KUHP terkait pembunuhan, yakni Pasal 340 atau 338 dengan ancaman hukuman mati atau kurungan minimal 15 tahun penjara.
Pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan yang dengan sengaja kembali melakukan aksi kriminal yang pernah menyeretnya ke dalam penjara.
Kali ini, Ia merampok salah satu rumah warga di Kota Tanjungpinang. Korban yang melakukan perlawaan akhirnya tewas dibunuh oleh Endra. Korban bernama Reni (30), merupakan seorang janda beranak empat.
Fakta baru juga diungkap kepolisian, belakangan diketahui Endra dan korban saling kenal.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyebut, lokasi Endra terlacak usai terekam CCTV Pelabuhan Sri Bintan Pura saat hendak menyebrang ke Batam dengan kapal feri cepat.
Endra dengan sadis mencekik Reni usai korban berusaha melawan dengan mengambil pisau. Janda itu dicekik dan dipiting hingga kehabisan nafas dan tewas. Pelaku lantas membawa kabur sejumlah barang berharga elektronik, seperti laptop dan handphone.
Rio menambahkan, tersangka berhasil ditangkap berbekal keterangan sejumlah saksi. Pelaku juga terekam kamera CCTV Pelabuhan Sri Bintan Pura saat ingin melarikan diri ke Batam. Saat itu ia terlihat menenteng laptop hasil curian milik korban.
"Kita melakukan pengejaran tersangka ke Batam. Barang-barang curiannya berupa laptop dan handphone ikut dibawa ke Batam oleh tersangka," sebutnya.
Usai melakukan pembunuhan sadis, Endra bahkan masih sempat menjual handphone hasil curian untuk membeli tuak dan kebutuhan selama di Batam.
Baca Juga: Sidang Kedua, Pengacara Pelaku Mutilasi di Bekasi Akan Hadirkan 2 Saksi Ini
"Tersangka melarikan diri perkiraan Senin (11/1/2021) pagi, usai menghabisi nyawa korban dan mengambil barang, tersangka langsung ke Batam," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Lebih lanjut, Rio menuturkan, Endra sudah mengetahui seluk-beluk rumah korban sebelumnya. Ia bekerja sebagai montir mobil yang tak jauh dari tempat tinggal korban Reni.
Berita Terkait
-
Curhat Pria Syok Dikira Gay, Foto Gandengan Tangan Bikin Salah Paham
-
Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Janda Muda di Tanjungpinang
-
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan Janda Empat Anak di Tanjungpinang Ditangkap
-
Dieksekusi Tadi Malam, Inilah Wanita AS Pertama yang Divonis Hukuman Mati
-
PN Bengkalis Vonis Hukuman Mati 11 Kasus Narkoba
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam