SuaraBatam.id - Tersangka kasus pembunuhan janda di Batam, Rezky Syahputra (21) alias Endra dijerat UU KUHP terkait pembunuhan, yakni Pasal 340 atau 338 dengan ancaman hukuman mati atau kurungan minimal 15 tahun penjara.
Pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan yang dengan sengaja kembali melakukan aksi kriminal yang pernah menyeretnya ke dalam penjara.
Kali ini, Ia merampok salah satu rumah warga di Kota Tanjungpinang. Korban yang melakukan perlawaan akhirnya tewas dibunuh oleh Endra. Korban bernama Reni (30), merupakan seorang janda beranak empat.
Fakta baru juga diungkap kepolisian, belakangan diketahui Endra dan korban saling kenal.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyebut, lokasi Endra terlacak usai terekam CCTV Pelabuhan Sri Bintan Pura saat hendak menyebrang ke Batam dengan kapal feri cepat.
Endra dengan sadis mencekik Reni usai korban berusaha melawan dengan mengambil pisau. Janda itu dicekik dan dipiting hingga kehabisan nafas dan tewas. Pelaku lantas membawa kabur sejumlah barang berharga elektronik, seperti laptop dan handphone.
Rio menambahkan, tersangka berhasil ditangkap berbekal keterangan sejumlah saksi. Pelaku juga terekam kamera CCTV Pelabuhan Sri Bintan Pura saat ingin melarikan diri ke Batam. Saat itu ia terlihat menenteng laptop hasil curian milik korban.
"Kita melakukan pengejaran tersangka ke Batam. Barang-barang curiannya berupa laptop dan handphone ikut dibawa ke Batam oleh tersangka," sebutnya.
Usai melakukan pembunuhan sadis, Endra bahkan masih sempat menjual handphone hasil curian untuk membeli tuak dan kebutuhan selama di Batam.
Baca Juga: Sidang Kedua, Pengacara Pelaku Mutilasi di Bekasi Akan Hadirkan 2 Saksi Ini
"Tersangka melarikan diri perkiraan Senin (11/1/2021) pagi, usai menghabisi nyawa korban dan mengambil barang, tersangka langsung ke Batam," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Lebih lanjut, Rio menuturkan, Endra sudah mengetahui seluk-beluk rumah korban sebelumnya. Ia bekerja sebagai montir mobil yang tak jauh dari tempat tinggal korban Reni.
Berita Terkait
-
Curhat Pria Syok Dikira Gay, Foto Gandengan Tangan Bikin Salah Paham
-
Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Janda Muda di Tanjungpinang
-
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan Janda Empat Anak di Tanjungpinang Ditangkap
-
Dieksekusi Tadi Malam, Inilah Wanita AS Pertama yang Divonis Hukuman Mati
-
PN Bengkalis Vonis Hukuman Mati 11 Kasus Narkoba
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon