Penemuan mayat bocah di kawasan Punggur, Batam sebelum dievakuasi. (Foto: ist)
SuaraBatam.id - Identitas mayat bocah perempuan yang ditemukan warga mengambang di kubangan tak jauh dari Kaveling Senjulung, Punggur, Batam akhirnya terkuak.
Jenazah tersebut diketahui bernama Sintia Mayangsari berusia 11 tahun yang merupakan warga RT 06/RW 20 kaveling setempat.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Batamnews (jaringan Suara.com), bocah malang tersebut sebelumnya dilaporkan hilang sejak Kamis (10/12/2020) malam.
Informasi mengenai hilangnya Sinta tersebar di grup aplikasi pesan pendek Whatsapp warga setempat sejak keberadaannya tak diketahui Kamis sore.
Namun, hingga kini belum diketahui belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia