SuaraBatam.id - Dalam menyambut tahun baru, Pemkot Batam tidak akan menggelar pesta kembang api lantaran pandemi Covid-19 yang masih melanda.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyebut, pesta kembang api berpotensi mendatangkan kerumunan orang yang membuat banyak orang sulit untuk saling menjaga jarak.
“Nanti khawatirnya tidak patuh protokol kesehatan, tidak bisa jaga jarak,” ujar Rudi, Kamis (10/12/2020).
Meski demikian, pihaknya mengaku tidak bisa melarang apabila ada pihak diluar Pemkot seperti hotel, resort, atau restoran yang ingin menggelar acara di akhir tahun.
Namun, ia memberi syarat, hal itu tetap harus mematuhi aturan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, social distancing, cuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.
“Pihak hotel kan sudah punya panduan, termasuk restoran atau resort,” katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Salah satu yang ia soroti, pergantian tahun identik dengan terompet yang ditiup, sehingga pemakaian terompet ini rentan penyebaran droplet.
Dengan alasan ini, Rudi menyampaikan tidak mengeluarkan larangan untuk penggunaan terompet, tetapi harus dipakai sendiri. Tidak diperbolehkan untuk meminjamkan kepada orang lain.
Baca Juga: Tempat Wisata Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru, Jika Dilanggar Bakal...
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah