Ilustrasi UMK. (Shutterstock/Antara/Kolase foto)
SuaraBatam.id - Besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2021, di Provinsi Kepri, telah ditandatangani Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin pada Jumat (20/11/2020) dengan hasil koordinasi dengan semua pihak.
Sebagaimana melansir laman Batamnews, Senin (23/11/2020), pengaruh pandemi sangat berpengaruh terhadap besaran UMK. Untuk lebih jelasnya, berikut besarran UMK 2021 masing-masing kabupaten/kota:
- UMK Batam ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1362 Tahun 2020 Tanggal 20 November 2020, sebesar Rp 4.150.930.
- UMK Tanjungpinang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1363 Tahun 2020 Tanggall 20 November 2020, sebesar Rp 3.013.012.
- UMK Bintan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1364 Tahun 2020 Tanggal 20 November 2020, sebesar Rp 3.648.714.
- UMK Lingga ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1365 Tahun 2020 Tanggall 20 November 2020, sebesar Rp 3.036.220.
- UMK Karimun ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1366 Tahun 2020 Tanggall 20 November 2020, sebesar Rp 3.335.902.
- Anambas ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1367 Tahun 2020 Tanggal 20 November 2020, sebesar Rp 3.501.441
- UMK Natuna ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1368 Tahun 2020 Tanggal 20 November 2020, sebesar Rp 3.106.975.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Mangara Simarmata berharap besaran UMK ini bisa diterima semua pihak.
"Semua pihak harus memaklumi kondisi pandemi saat ini. Untuk itu, kami harapkan semua pihak menerima keputusan ini," harapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Debat Publik Pilgub Kepri, Tiga Paslon Kompak Kritik Pemerintah Pusat
-
Disorot Masuk Daftar 5 Besar, Isdianto Siap Berantas Korupsi di Kepri
-
Tak Sesuai KHL, Buruh Jogja Tolak UMK 2021
-
UMK 2021 Tak Naik, Buruh Sebut Pemkot Tasikmalaya Hanya Akomodir Pengusaha
-
Distribusi Vaksin Covid-19, Begini Penjelasan Pjs Gubernur Kepri
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm
-
Ketua DPRD Kepri Naik Harley Davidson Rp645 Juta Tanpa Helm, Punya SIM Khusus?