Ilustrasi UMK. (Shutterstock/Antara/Kolase foto)
SuaraBatam.id - Besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2021, di Provinsi Kepri, telah ditandatangani Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin pada Jumat (20/11/2020) dengan hasil koordinasi dengan semua pihak.
Sebagaimana melansir laman Batamnews, Senin (23/11/2020), pengaruh pandemi sangat berpengaruh terhadap besaran UMK. Untuk lebih jelasnya, berikut besarran UMK 2021 masing-masing kabupaten/kota:
- UMK Batam ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1362 Tahun 2020 Tanggal 20 November 2020, sebesar Rp 4.150.930.
- UMK Tanjungpinang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1363 Tahun 2020 Tanggall 20 November 2020, sebesar Rp 3.013.012.
- UMK Bintan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1364 Tahun 2020 Tanggal 20 November 2020, sebesar Rp 3.648.714.
- UMK Lingga ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1365 Tahun 2020 Tanggall 20 November 2020, sebesar Rp 3.036.220.
- UMK Karimun ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1366 Tahun 2020 Tanggall 20 November 2020, sebesar Rp 3.335.902.
- Anambas ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1367 Tahun 2020 Tanggal 20 November 2020, sebesar Rp 3.501.441
- UMK Natuna ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1368 Tahun 2020 Tanggal 20 November 2020, sebesar Rp 3.106.975.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Mangara Simarmata berharap besaran UMK ini bisa diterima semua pihak.
"Semua pihak harus memaklumi kondisi pandemi saat ini. Untuk itu, kami harapkan semua pihak menerima keputusan ini," harapnya.
Baca Juga: Daftar Kabupaten/Kota di Jabar dengan UMK Tertinggi-Terendah Tahun 2021
Berita Terkait
-
Sediakan Toko Khusus di Lingkungan Kantor, PLN Fasilitasi Penjualan dan UMKM Naik Kelas
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
-
BUMN Ini Catatkan Total Transaksi UMK Binaan Capai Rp648 Juta di Inacraft
-
Kemiri RI Tebus Pasar Arab, Nilai Ekspor Capai Rp2,4 Miliar
-
UMK Binaan Berpeluang Go Nasional Berkat Local Pride Spot
Tag
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Wawancara Eksklusif Danilo Fernando: Brasilian Tersukses, Bonek dan Kisah Virus Misterius
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan