Ilustrasi UMK. (Shutterstock/Antara/Kolase foto)
SuaraBatam.id - Besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2021, di Provinsi Kepri, telah ditandatangani Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin pada Jumat (20/11/2020) dengan hasil koordinasi dengan semua pihak.
Sebagaimana melansir laman Batamnews, Senin (23/11/2020), pengaruh pandemi sangat berpengaruh terhadap besaran UMK. Untuk lebih jelasnya, berikut besarran UMK 2021 masing-masing kabupaten/kota:
- UMK Batam ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1362 Tahun 2020 Tanggal 20 November 2020, sebesar Rp 4.150.930.
- UMK Tanjungpinang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1363 Tahun 2020 Tanggall 20 November 2020, sebesar Rp 3.013.012.
- UMK Bintan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1364 Tahun 2020 Tanggal 20 November 2020, sebesar Rp 3.648.714.
- UMK Lingga ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1365 Tahun 2020 Tanggall 20 November 2020, sebesar Rp 3.036.220.
- UMK Karimun ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1366 Tahun 2020 Tanggall 20 November 2020, sebesar Rp 3.335.902.
- Anambas ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1367 Tahun 2020 Tanggal 20 November 2020, sebesar Rp 3.501.441
- UMK Natuna ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1368 Tahun 2020 Tanggal 20 November 2020, sebesar Rp 3.106.975.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Mangara Simarmata berharap besaran UMK ini bisa diterima semua pihak.
"Semua pihak harus memaklumi kondisi pandemi saat ini. Untuk itu, kami harapkan semua pihak menerima keputusan ini," harapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Debat Publik Pilgub Kepri, Tiga Paslon Kompak Kritik Pemerintah Pusat
-
Disorot Masuk Daftar 5 Besar, Isdianto Siap Berantas Korupsi di Kepri
-
Tak Sesuai KHL, Buruh Jogja Tolak UMK 2021
-
UMK 2021 Tak Naik, Buruh Sebut Pemkot Tasikmalaya Hanya Akomodir Pengusaha
-
Distribusi Vaksin Covid-19, Begini Penjelasan Pjs Gubernur Kepri
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau