SuaraBatam.id - Satu rumah wargadi Kampung Mesiran, RT 007/RW 002 Galang Batang, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan rata dengan tanah dilahap si jago merah pada Rabu (11/11/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari batamnews (jaringan Suara.com), tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlaguran Silalahi membenarkan adanya musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga Kampung Mesiran.
"Sampai saat ini kami masih di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan," ujar Monang, Rabu (11/11/2020) malam.
Ditemui terpisah, Ketua RT 007, Amirrudin mengatakan, tidak adakorban jiwa dalam peristiwa ini karena ketika kejadian itu berlangsung pemilik rumah sedang tidak ada di tempat.
"Tiba-tiba kami lihat api begitu besar. Bahkan kobarannya sudah mengepung seluruh sisi sehingga barang-barang disana tidak ada yang bisa diselamatkan lagi," katanya.
Meski begitu, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui sumber atau asal api yang meludeskan seisi rumah panggung berbahan kayu tersebut.
"Sampai saat ini kami belum tau api itu dari mana. Tapi dugaan sementara kemungkinan dari konsleting listrik, karena ada aliran listrik disana," ucap Amiruddin.
Baca Juga: Kasus Kebakaran Kejagung, Pengawas Cleanning Service Diperiksa Bareskrim
Berita Terkait
-
Diduga Korsleting Listrik, Ruko di Wirobrajan Hangus Dijilat si Jago Merah
-
Geger Penemuan Mayat Terapung di Bintan, Hanya Kenakan Celana Love Boy
-
Kronologi 3 Warga Bintan Tertular Covid-19 Dari WNA Filipina
-
Nenek 62 Tahun 'Hanya' Butuh 11 Hari Sembuh Dari Covid-19, Apa Rahasianya?
-
Kasus Kebakaran Kejagung, Pengawas Cleanning Service Diperiksa Bareskrim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar