Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 28 Oktober 2020 | 14:48 WIB
Ilustrasi karaoke-- Sebanyak 47 pekerja seks atau PSK di karaoke Venesia BSD diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. (dok polisi)

SuaraBatam.id - Tempat hiburan malam di Batam akan ditutup sementara oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam pada malam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Imbauan ini sesuai dengan surat edaran 143/DISBURPAR-SOW/VII/2020 tentang Penghormatan Hari-hari Besar Agama.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, tempat hiburan malam yang wajib tutup yakni diantaranya pub, karaoke, dan diskotek. Pihaknya berharap seluruh pengelola tempat hiburan malam bisa menghormati imbauan tersebut.

"Kita minta pengelola tempat hiburan malam menutup usahanya bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad  SAW," kata Ardiwinata di kantornya, Rabu (28/10/2020).

Baca Juga: Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW

Ia juga mengingatkan pelaku pariwisata untuk menjaga Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan (CHSE). Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan program Pemerintah Pusat.

"Ini upaya kita untuk meyakinkan wisatawan bahwa Batam aman untuk dikunjungi," katanya.

Ditemui terpisah, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, seluruh pengelola tempat hiburan malam diharapkan bisa menjalankan imbauan tersebut.

Sehingga, diskotek, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, panti pijat, dan spa diharapkan tutup sementara.

Berkaitan dengan waktu penutupan tempat hiburan tersebut, akan berlaku mulai Rabu pukul 18.00 hingga Kamis pukul 18.00. Tim gabungan akan melakukan monitoring di lapangan guna melakukan pengawasan.

Baca Juga: Mantap Jiwa! Warung Ini Tawarkan Soto Gratis untuk Pemilik Nama Muhammad

"Akan ada pengawasan dari tim untuk memantau jika ada pengelola tak patuh," kata dia.

Load More