Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:04 WIB
Pelabuhan Nongsa Pura Batam (Batamnews)

SuaraBatam.id - Dua pelabuhan di Kota Batam, Kepulauan Riau segera jadi akses keluar-masuk baik dari Indonesia maupun Singapura menyusul Travel Corridor Arrangement (TCA) yang telah diselesaikan pada Senin (12/10/2020). 

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Batam, Achmad Farchanny menyampaikan, dua pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Pelabuhan Nongsa Pura Batam. 

“Pelabuhan yang disiapkan oleh Pemko Batam sementara ini masih dua,” ujar Achmad di hadapan wartawan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Rabu (14/10/2020). 

Meski demikian, dua pelabuhan tersebut belum secara resmi ditetapkan sebagai pintu masuk. Sementara, dari Singapura telah ditetapkan melalui Tanah Merah. 

Baca Juga: Batam Siapkan Lima Hotel Berbintang untuk Ruang Tunggu PCR Pebisnis

“Jika dari Tanah Merah, ada dua pelabuhan yaitu Pelabuhan Batam Centre dan Nongsa, tetapi masih menunggu keputusan dari Kemenkes, Kemenlu dan Kemenhub, tetapi sejauh ini dua pelabuhan ini telah siap,” katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

TCA juga tengah mempersiapkan pemeriksaan tes swab bagi semua pengunjung di pelabuhan. Berkaitan tes OCR tersebut, Achmad mengatakan masih menunggu arahan dari kementrian kesehatan (Kemenkes) RI. 

“Yang jelas bisa di RSAB, kalau BTKL sementara dimanfaatkan oleh warga Kepri dan  PMI kita, kemungkinan bisa jadi pihak ketiga,” kata dia. 

Ia juga menjelaskan, ada syarat lainnya yang diberikan TCA berkaitan dengan kecepatan hasil tes PCR, yakni hasil harus keluar secepatnya tanpa menunggu berhari-hari. Pihaknya juga mempersiapkan ruang tunggu.

“Tempat karantina hanya diperuntukan menunggu hasil test PCR, tempatnya merupakan hotel di sekitar pelabuhan, ataupun yang ditunjuk Pemko Batam,” kata dia. 

Baca Juga: Berlangsung 20 Tahun, Kasus Pelecehan Ayah ke Anak Tiri Akhirnya Terbongkar

Mengenai biaya pemeriksaan dan karantina, Achmad menyampaikan akan ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan. Lalu jika hasil pemeriksaan test PCR hasilnya positif maka akan ada kebijakan yang telah ditetapkan. 

“Bisa saja dideportasi, ataupun dirawat di rumah sakit rujukan yang ada di Batam,” pungkasnya.

Load More