SuaraBatam.id - Seluruh pengusaha atau pebisnis Singapura yang masuk ke Indonesia melalui pintu Pelabuhan Batam wajib menjalani tes PCR. Baik saat berangkat ataupun tiba di Batam.
Hal itu tertuang dalam perjanjian Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Reciprocal Green Lane (RGL) antara Indonesia dan Singapura. Di mana rencananya akan mulai berlaku 26 Oktober 2020 mendatang.
Kepala KKP Kelas I Batam, Achmad Farchanny mengatakan, apa yang diberlakukan oleh otoritas Singapura juga akan diterapkan oleh Indonesia. Sehingga tes PCR juga dilakukan di Batam.
"Jadi di Singapura saat akan berangkat ke Batam akan tes PCR. Kemudian pas sampai di Batam tes lagi PCR. Hal itu juga berlaku untuk pebisnis kita yang ke Singapura," kata Achmad di Batam Center, Rabu (14/10/2020).
Hanya saja sejauh ini menurut dia belum dipastikan di mana lokasi tes PCR akan dilakukan.
Namun, sudah ada beberapa rumah sakit yang menyatakan siap untuk bekerja sama melakukan tes PCR para pebisnis tersebut.
"Kita sudah siapkan Rumah Sakit Awal Bros (RSAB), tapi belum diputuskan. Kami masih menunggu arahan dari pusat," katanya.
Terkait lama waktu hasil tes PCR, diperkirakan akan ke luar dalam hitungan jam. Karena untuk pebisnis menurut dia memang harus cepat dan tidak boleh sampai berhari-hari.
Karena hal ini juga berkaitan dengan biaya, tes PCR nantinya akan dibebankan kepada pelaku bisnis.
Baca Juga: Akhirnya 2 Pelabuhan Internasional Batam Layani Perjalanan ke Singapura
Sebab, sesuai perjanjian negara memang tidak menanggung tes PCR untuk para pebisnis tersebut.
"Diusahakan tes PCR ini bisa keluar cepat. Karena memang sample-nya kan tidak banyak seperti yang di BTKL-PP," katanya.
Achmad mengatakan Pemkot Batam telah menyiapkan lima hotel sebagai ruang tunggu para pengusaha tersebut.
Sehingga selama hasil tes PCR belum ke luar tidak diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.
"Jadi mereka (pebisnis) nanti akan menunggu di hotel. Beberapa yang sudah kerjasama diantaranya Harris, Vista, Asialink, Traveloge dan Pasific," katanya.
Jika hasil tes PCR menunjukan negatif, maka para pebisnis tersebut baru boleh melanjutkan kegiatan di Batam.
Berita Terkait
-
Ada Apa dengan Garuda Pertiwi? Alasan Satoru Mochizuki Minta Maaf Usai Keok dari Singapura
-
Satoru Mochizuki Minta Maaf Usai Timnas Putri Indonesia Takluk 0-2 dari Singapura
-
Saham Wilmar di Singapura Anjlok, Usai Pemerintah RI Bidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
-
Rupiah Melemah! Wisatawan Singapura Mulai Serbu Jakarta untuk Belanja, Mulai Kemang Hingga SCBD
-
Timnas Malaysia U-19 Percaya Diri Tatap Piala AFF U-19 2026, Singapura Jadi Ujian Awal
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan