SuaraBatam.id - Seluruh pengusaha atau pebisnis Singapura yang masuk ke Indonesia melalui pintu Pelabuhan Batam wajib menjalani tes PCR. Baik saat berangkat ataupun tiba di Batam.
Hal itu tertuang dalam perjanjian Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Reciprocal Green Lane (RGL) antara Indonesia dan Singapura. Di mana rencananya akan mulai berlaku 26 Oktober 2020 mendatang.
Kepala KKP Kelas I Batam, Achmad Farchanny mengatakan, apa yang diberlakukan oleh otoritas Singapura juga akan diterapkan oleh Indonesia. Sehingga tes PCR juga dilakukan di Batam.
"Jadi di Singapura saat akan berangkat ke Batam akan tes PCR. Kemudian pas sampai di Batam tes lagi PCR. Hal itu juga berlaku untuk pebisnis kita yang ke Singapura," kata Achmad di Batam Center, Rabu (14/10/2020).
Hanya saja sejauh ini menurut dia belum dipastikan di mana lokasi tes PCR akan dilakukan.
Namun, sudah ada beberapa rumah sakit yang menyatakan siap untuk bekerja sama melakukan tes PCR para pebisnis tersebut.
"Kita sudah siapkan Rumah Sakit Awal Bros (RSAB), tapi belum diputuskan. Kami masih menunggu arahan dari pusat," katanya.
Terkait lama waktu hasil tes PCR, diperkirakan akan ke luar dalam hitungan jam. Karena untuk pebisnis menurut dia memang harus cepat dan tidak boleh sampai berhari-hari.
Karena hal ini juga berkaitan dengan biaya, tes PCR nantinya akan dibebankan kepada pelaku bisnis.
Baca Juga: Akhirnya 2 Pelabuhan Internasional Batam Layani Perjalanan ke Singapura
Sebab, sesuai perjanjian negara memang tidak menanggung tes PCR untuk para pebisnis tersebut.
"Diusahakan tes PCR ini bisa keluar cepat. Karena memang sample-nya kan tidak banyak seperti yang di BTKL-PP," katanya.
Achmad mengatakan Pemkot Batam telah menyiapkan lima hotel sebagai ruang tunggu para pengusaha tersebut.
Sehingga selama hasil tes PCR belum ke luar tidak diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.
"Jadi mereka (pebisnis) nanti akan menunggu di hotel. Beberapa yang sudah kerjasama diantaranya Harris, Vista, Asialink, Traveloge dan Pasific," katanya.
Jika hasil tes PCR menunjukan negatif, maka para pebisnis tersebut baru boleh melanjutkan kegiatan di Batam.
Berita Terkait
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya