SuaraBatam.id - Seluruh pengusaha atau pebisnis Singapura yang masuk ke Indonesia melalui pintu Pelabuhan Batam wajib menjalani tes PCR. Baik saat berangkat ataupun tiba di Batam.
Hal itu tertuang dalam perjanjian Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Reciprocal Green Lane (RGL) antara Indonesia dan Singapura. Di mana rencananya akan mulai berlaku 26 Oktober 2020 mendatang.
Kepala KKP Kelas I Batam, Achmad Farchanny mengatakan, apa yang diberlakukan oleh otoritas Singapura juga akan diterapkan oleh Indonesia. Sehingga tes PCR juga dilakukan di Batam.
"Jadi di Singapura saat akan berangkat ke Batam akan tes PCR. Kemudian pas sampai di Batam tes lagi PCR. Hal itu juga berlaku untuk pebisnis kita yang ke Singapura," kata Achmad di Batam Center, Rabu (14/10/2020).
Hanya saja sejauh ini menurut dia belum dipastikan di mana lokasi tes PCR akan dilakukan.
Namun, sudah ada beberapa rumah sakit yang menyatakan siap untuk bekerja sama melakukan tes PCR para pebisnis tersebut.
"Kita sudah siapkan Rumah Sakit Awal Bros (RSAB), tapi belum diputuskan. Kami masih menunggu arahan dari pusat," katanya.
Terkait lama waktu hasil tes PCR, diperkirakan akan ke luar dalam hitungan jam. Karena untuk pebisnis menurut dia memang harus cepat dan tidak boleh sampai berhari-hari.
Karena hal ini juga berkaitan dengan biaya, tes PCR nantinya akan dibebankan kepada pelaku bisnis.
Baca Juga: Akhirnya 2 Pelabuhan Internasional Batam Layani Perjalanan ke Singapura
Sebab, sesuai perjanjian negara memang tidak menanggung tes PCR untuk para pebisnis tersebut.
"Diusahakan tes PCR ini bisa keluar cepat. Karena memang sample-nya kan tidak banyak seperti yang di BTKL-PP," katanya.
Achmad mengatakan Pemkot Batam telah menyiapkan lima hotel sebagai ruang tunggu para pengusaha tersebut.
Sehingga selama hasil tes PCR belum ke luar tidak diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.
"Jadi mereka (pebisnis) nanti akan menunggu di hotel. Beberapa yang sudah kerjasama diantaranya Harris, Vista, Asialink, Traveloge dan Pasific," katanya.
Jika hasil tes PCR menunjukan negatif, maka para pebisnis tersebut baru boleh melanjutkan kegiatan di Batam.
Berita Terkait
-
Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Antusias Sambut Tantangan
-
Segrup dengan Vietnam, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya