SuaraBatam.id - Seluruh pengusaha atau pebisnis Singapura yang masuk ke Indonesia melalui pintu Pelabuhan Batam wajib menjalani tes PCR. Baik saat berangkat ataupun tiba di Batam.
Hal itu tertuang dalam perjanjian Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Reciprocal Green Lane (RGL) antara Indonesia dan Singapura. Di mana rencananya akan mulai berlaku 26 Oktober 2020 mendatang.
Kepala KKP Kelas I Batam, Achmad Farchanny mengatakan, apa yang diberlakukan oleh otoritas Singapura juga akan diterapkan oleh Indonesia. Sehingga tes PCR juga dilakukan di Batam.
"Jadi di Singapura saat akan berangkat ke Batam akan tes PCR. Kemudian pas sampai di Batam tes lagi PCR. Hal itu juga berlaku untuk pebisnis kita yang ke Singapura," kata Achmad di Batam Center, Rabu (14/10/2020).
Hanya saja sejauh ini menurut dia belum dipastikan di mana lokasi tes PCR akan dilakukan.
Namun, sudah ada beberapa rumah sakit yang menyatakan siap untuk bekerja sama melakukan tes PCR para pebisnis tersebut.
"Kita sudah siapkan Rumah Sakit Awal Bros (RSAB), tapi belum diputuskan. Kami masih menunggu arahan dari pusat," katanya.
Terkait lama waktu hasil tes PCR, diperkirakan akan ke luar dalam hitungan jam. Karena untuk pebisnis menurut dia memang harus cepat dan tidak boleh sampai berhari-hari.
Karena hal ini juga berkaitan dengan biaya, tes PCR nantinya akan dibebankan kepada pelaku bisnis.
Baca Juga: Akhirnya 2 Pelabuhan Internasional Batam Layani Perjalanan ke Singapura
Sebab, sesuai perjanjian negara memang tidak menanggung tes PCR untuk para pebisnis tersebut.
"Diusahakan tes PCR ini bisa keluar cepat. Karena memang sample-nya kan tidak banyak seperti yang di BTKL-PP," katanya.
Achmad mengatakan Pemkot Batam telah menyiapkan lima hotel sebagai ruang tunggu para pengusaha tersebut.
Sehingga selama hasil tes PCR belum ke luar tidak diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.
"Jadi mereka (pebisnis) nanti akan menunggu di hotel. Beberapa yang sudah kerjasama diantaranya Harris, Vista, Asialink, Traveloge dan Pasific," katanya.
Jika hasil tes PCR menunjukan negatif, maka para pebisnis tersebut baru boleh melanjutkan kegiatan di Batam.
Berita Terkait
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar