Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 22 September 2020 | 17:01 WIB
Polemik Aset BP Batam Dengan ATB Makin Memanas Jelang Akhir Konsesi
Ilustrasi PT ATB Batam (PT ATB Batam)

"BP Batam harusnya sadar, bahwa aset yang dijadikan objek adalah aset ATB. Aset investor. Belum sepenuhnya menjadi BMN. Ini memberikan ketidakpastian hukum atas aset yang kami bangun dan kelola," jelas Maria.

Ia juga menaanggapi keputusan ketua BP Batam, Rudi yang belum lama ini akan menggunakan aparat untuk mengambil paksa aset yang dikelola ATB di akhir masa konsesi.

"Masih ada kewajiban BP Batam yang belum dipenuhi. Kami berharap kita sama-sama patuh terhadap perjanjian konsesi. Jangan menggunakan pendekatan kekerasan di luar jalur yang seharusnya. BP Batam harus memberikan kepastian investasi dengan konsisten pada perjanjian," tegas Maria.

Ia mengingatkan bahwa ketika ada ketidakpakatan antara para pihak, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Baca Juga: Lagi, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 2 Miliar dari Pejabat PPK di PUPR

"Kita sama-sama membangun Batam. BP Batam sebagai regulator harusnya melindungi dan memberikan kepastian. Mari kita berharap yang terbaik bagi pelayanan air bersih di Batam," pungkasnya.

Load More