SuaraBatam.id - Kepala Badan Pengusahaan (BP Batam), Muhammad Rudi memastikan, setelah masa konsesi PT Adhiya Tirta Batam (ATB) berakhir, sistem penyediaan air minum (SPAM) akan dilelang kembali. Sebelumnya, ada pula masa transisi selama 6 bulan.
Selama masa transisi, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam akan diambil alih PT Moya Indonesia. Perusahaan swasta ini dipilih BP Batam dengan penunjukkan langsung. PT Moya akan mengurus distribusi air di Batam usai konsesi ATB berakhir.
Untuk selanjutnya, lelang berikutnya akan dibuka untuk kerja sama operasional (KSO) oleh BP Batam. Rudi menjelaskan sistem pengelolaan air baku di Batam dibagi dua yaitu, pemeliharaan waduk dan distribusi air.
"Nanti Januari 2021 sudah mulai kita buka resmi untuk KSO, jadi bukan seluruhnya (pengelolaan air) diserahkan pada swasta," ujar Rudi,.
Dalam KSO tersebut, BP Batam akan berperan mengelola operasional pengelolaan air ke rumah-rumah serta pelayanan air bersih. Sedangkan pihak swasta yang menang lelang akan mengelola dan merawat air baku di waduk Kota Batam. Sudah menjadi aturan bahwa pengelolaan layanan air bersih tidak boleh dikuasai sepenuhnya oleh swasta.
Menurut Rudi, swasta nantinya akan bertanggungjawab atas ketersediaan air di Kota Batam dan pemeliharaan kondisi waduk. Hal ini termasuk pengelolaan air limbah rumah tangga di Kota Batam.
"Nanti pihak swasta bisa menghitung berapa kebutuhan air bersih di Batam selama setahun, sehingga tidak ada lagi nanti air mati bergilir," jelas Rudi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Selama proses lelang masa transisi SPAM tersebut, PT ATB mengajukan keberatan terkait keputusan BP Batam dengan penunjukan langsung PT Moya. Sehingga ATB diberikan waktu dari tanggal 7-9 September 2020 untuk masa sanggah.
Mengetahui hal ini, Rudi memilih menyerahkan seluruh prosesnya pada tim pelaksana tender. Keberatan PT ATB nantinya akan dijawab oleh tim pelaksana lelang dari BP Batam.
Baca Juga: Kekeringan, Kepala BP Batam Minta Jajarannya Salat Istisqa Seminggu 2 Kali
"Terima saja lah (sanggahan). Nanti tim pelaksana yang menjawab itu, saya tinggal teken saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hore! Waduk Sei Harapan Overflow, Persediaan Air Bersih Terjamin
-
Kasus Pemalsuan Faktur UWT BP Batam, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
-
Kronologi Pegawai BP Batam Terjaring OTT Polda Kepri
-
Tolak Pembangunan Ipal, Warga Bondalem Temui Bupati Bantul
-
Kekeringan, Kepala BP Batam Minta Jajarannya Salat Istisqa Seminggu 2 Kali
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar