SuaraBatam.id - Kepala Badan Pengusahaan (BP Batam), Muhammad Rudi memastikan, setelah masa konsesi PT Adhiya Tirta Batam (ATB) berakhir, sistem penyediaan air minum (SPAM) akan dilelang kembali. Sebelumnya, ada pula masa transisi selama 6 bulan.
Selama masa transisi, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam akan diambil alih PT Moya Indonesia. Perusahaan swasta ini dipilih BP Batam dengan penunjukkan langsung. PT Moya akan mengurus distribusi air di Batam usai konsesi ATB berakhir.
Untuk selanjutnya, lelang berikutnya akan dibuka untuk kerja sama operasional (KSO) oleh BP Batam. Rudi menjelaskan sistem pengelolaan air baku di Batam dibagi dua yaitu, pemeliharaan waduk dan distribusi air.
"Nanti Januari 2021 sudah mulai kita buka resmi untuk KSO, jadi bukan seluruhnya (pengelolaan air) diserahkan pada swasta," ujar Rudi,.
Dalam KSO tersebut, BP Batam akan berperan mengelola operasional pengelolaan air ke rumah-rumah serta pelayanan air bersih. Sedangkan pihak swasta yang menang lelang akan mengelola dan merawat air baku di waduk Kota Batam. Sudah menjadi aturan bahwa pengelolaan layanan air bersih tidak boleh dikuasai sepenuhnya oleh swasta.
Menurut Rudi, swasta nantinya akan bertanggungjawab atas ketersediaan air di Kota Batam dan pemeliharaan kondisi waduk. Hal ini termasuk pengelolaan air limbah rumah tangga di Kota Batam.
"Nanti pihak swasta bisa menghitung berapa kebutuhan air bersih di Batam selama setahun, sehingga tidak ada lagi nanti air mati bergilir," jelas Rudi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Selama proses lelang masa transisi SPAM tersebut, PT ATB mengajukan keberatan terkait keputusan BP Batam dengan penunjukan langsung PT Moya. Sehingga ATB diberikan waktu dari tanggal 7-9 September 2020 untuk masa sanggah.
Mengetahui hal ini, Rudi memilih menyerahkan seluruh prosesnya pada tim pelaksana tender. Keberatan PT ATB nantinya akan dijawab oleh tim pelaksana lelang dari BP Batam.
Baca Juga: Kekeringan, Kepala BP Batam Minta Jajarannya Salat Istisqa Seminggu 2 Kali
"Terima saja lah (sanggahan). Nanti tim pelaksana yang menjawab itu, saya tinggal teken saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hore! Waduk Sei Harapan Overflow, Persediaan Air Bersih Terjamin
-
Kasus Pemalsuan Faktur UWT BP Batam, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
-
Kronologi Pegawai BP Batam Terjaring OTT Polda Kepri
-
Tolak Pembangunan Ipal, Warga Bondalem Temui Bupati Bantul
-
Kekeringan, Kepala BP Batam Minta Jajarannya Salat Istisqa Seminggu 2 Kali
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK