SuaraBatam.id - Kepala Badan Pengusahaan (BP Batam), Muhammad Rudi memastikan, setelah masa konsesi PT Adhiya Tirta Batam (ATB) berakhir, sistem penyediaan air minum (SPAM) akan dilelang kembali. Sebelumnya, ada pula masa transisi selama 6 bulan.
Selama masa transisi, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam akan diambil alih PT Moya Indonesia. Perusahaan swasta ini dipilih BP Batam dengan penunjukkan langsung. PT Moya akan mengurus distribusi air di Batam usai konsesi ATB berakhir.
Untuk selanjutnya, lelang berikutnya akan dibuka untuk kerja sama operasional (KSO) oleh BP Batam. Rudi menjelaskan sistem pengelolaan air baku di Batam dibagi dua yaitu, pemeliharaan waduk dan distribusi air.
"Nanti Januari 2021 sudah mulai kita buka resmi untuk KSO, jadi bukan seluruhnya (pengelolaan air) diserahkan pada swasta," ujar Rudi,.
Dalam KSO tersebut, BP Batam akan berperan mengelola operasional pengelolaan air ke rumah-rumah serta pelayanan air bersih. Sedangkan pihak swasta yang menang lelang akan mengelola dan merawat air baku di waduk Kota Batam. Sudah menjadi aturan bahwa pengelolaan layanan air bersih tidak boleh dikuasai sepenuhnya oleh swasta.
Menurut Rudi, swasta nantinya akan bertanggungjawab atas ketersediaan air di Kota Batam dan pemeliharaan kondisi waduk. Hal ini termasuk pengelolaan air limbah rumah tangga di Kota Batam.
"Nanti pihak swasta bisa menghitung berapa kebutuhan air bersih di Batam selama setahun, sehingga tidak ada lagi nanti air mati bergilir," jelas Rudi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Selama proses lelang masa transisi SPAM tersebut, PT ATB mengajukan keberatan terkait keputusan BP Batam dengan penunjukan langsung PT Moya. Sehingga ATB diberikan waktu dari tanggal 7-9 September 2020 untuk masa sanggah.
Mengetahui hal ini, Rudi memilih menyerahkan seluruh prosesnya pada tim pelaksana tender. Keberatan PT ATB nantinya akan dijawab oleh tim pelaksana lelang dari BP Batam.
Baca Juga: Kekeringan, Kepala BP Batam Minta Jajarannya Salat Istisqa Seminggu 2 Kali
"Terima saja lah (sanggahan). Nanti tim pelaksana yang menjawab itu, saya tinggal teken saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hore! Waduk Sei Harapan Overflow, Persediaan Air Bersih Terjamin
-
Kasus Pemalsuan Faktur UWT BP Batam, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
-
Kronologi Pegawai BP Batam Terjaring OTT Polda Kepri
-
Tolak Pembangunan Ipal, Warga Bondalem Temui Bupati Bantul
-
Kekeringan, Kepala BP Batam Minta Jajarannya Salat Istisqa Seminggu 2 Kali
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen