SuaraBatam.id - Penambahan kasus Covid-19 di Kota Batam kian menjadi-jadi. Usai muncul klaster tenaga kesehatan (nakes), kini kasus baru Covid-19 muncul dari llingkup karyawan swasta.
Kasus Covid-19 di klaster karyawan ini muncul beberapa pekan belakangan usai muncul kasus corona kawasan pabrik di Mukakuning serta puluhan karyawan yang tinggal di mess (dormitory) dinyatakan positif Covid-19.
Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyebutkan sampai saat ini ada 63 orang karyawan swasta yang terpapar Covid-19.
Jumlah tersebut baru datang dari karyawan yang bekerja di PT Infineon Technologies Batam, belum termasuk dari perusahaan lainnya di kawasan Mukakuning.
Baca Juga: Waspada, Upacara Keagamaan Jadi Klaster Baru Covid-19 di Bali
“Di Infineon sudah 63 orang yang positif,” ujar Didi, Selasa (22/9/2020), melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Adanya gelombang kasus baru ini diketahui usai rilis tim gugus tugas Covid-19 Kota Batam per tanggal 21 September 2020.
Didi mengatakan para karyawan swasta yang disebutkan dalam rilis merupakan penambahan dari PT Infineon. Perusahaan tersebut terletak di kawasan Muka Kuning.
“Yang rilis hanya tambahan dari Infineon,” kata dia.
Diberitakan pula, karyawan swasta yang terkonfirmasi positif bermula dari penghuni dormitori di kawasan Mukakuning. Kemudian berkembang lagi hingga mencapai puluhan orang.
Baca Juga: Saran Ustaz Hilmi Jika Pilkada Tetap Desember 2020, Masalahnya KPU Tak Siap
Ia memperkirakan dari klaster karyawan swasta ini akan bertambah lagi, karena proses tracing masih berlanjut. Sampel swab mereka saat ini masih menunggu diproses dengan tes PCR.
“Kemungkinan bertambah lagi, masih menunggu hasil tes swab mereka,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Saat Shin Tae-yong Bertaruh Nyawa: Penyakit Kronis Saya Memburuk
Terpopuler
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Striker Keturunan Yugoslavia Kirim Kode ke Patrick Kluivert: Usia Saya Tidak Muda Lagi, Tapi Saya Masih Kuat
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan