SuaraBatam.id - Penambahan kasus Covid-19 di Kota Batam kian menjadi-jadi. Usai muncul klaster tenaga kesehatan (nakes), kini kasus baru Covid-19 muncul dari llingkup karyawan swasta.
Kasus Covid-19 di klaster karyawan ini muncul beberapa pekan belakangan usai muncul kasus corona kawasan pabrik di Mukakuning serta puluhan karyawan yang tinggal di mess (dormitory) dinyatakan positif Covid-19.
Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyebutkan sampai saat ini ada 63 orang karyawan swasta yang terpapar Covid-19.
Jumlah tersebut baru datang dari karyawan yang bekerja di PT Infineon Technologies Batam, belum termasuk dari perusahaan lainnya di kawasan Mukakuning.
“Di Infineon sudah 63 orang yang positif,” ujar Didi, Selasa (22/9/2020), melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Adanya gelombang kasus baru ini diketahui usai rilis tim gugus tugas Covid-19 Kota Batam per tanggal 21 September 2020.
Didi mengatakan para karyawan swasta yang disebutkan dalam rilis merupakan penambahan dari PT Infineon. Perusahaan tersebut terletak di kawasan Muka Kuning.
“Yang rilis hanya tambahan dari Infineon,” kata dia.
Diberitakan pula, karyawan swasta yang terkonfirmasi positif bermula dari penghuni dormitori di kawasan Mukakuning. Kemudian berkembang lagi hingga mencapai puluhan orang.
Baca Juga: Waspada, Upacara Keagamaan Jadi Klaster Baru Covid-19 di Bali
Ia memperkirakan dari klaster karyawan swasta ini akan bertambah lagi, karena proses tracing masih berlanjut. Sampel swab mereka saat ini masih menunggu diproses dengan tes PCR.
“Kemungkinan bertambah lagi, masih menunggu hasil tes swab mereka,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Corona Makin Ganas, Total 252 Ribu Lebih Warga Indonesia Positif Terjangkit
-
Kabar Bahagia! Klaster Bawaslu Boyolali, 103 Pasien Dinyatakan Sembuh
-
Konsumsi Listrik Warga Sulsel Meningkat Selama Pandemi
-
Kasus COVID-19 batam Kembali Catat Rekor, Total Ada 1.238 Pasien
-
Jika Sembuh dari Covid-19, Ini 5 Gejala yang Bisa Bertahan Sebulan!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar