
SuaraBatam.id - Polres Tanjungpinang meringkus tiga pria yang kedapatan sedang melakukan pesta sabu di sebuah rumah di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Penggerebekan pada Sabtu (29/8/2020) lalu tersebut berujung kepanikan.
Tiga pria masing berinisial SA, AS dan KM dibekuk bersama barang bukti berupa 19 paket sabu, timbangan digital dan alat isap sabu atau bong.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut seorang laki-laki diduga menyimpan sabu-sabu sebuah rumah di Jalan RE Martadinata.
"Dari informasi itu, kami lakukan penyelidikan dan melakukan pengerebekan, sehingga menemukan tiga orang pria selesai pesta sabu-sabu," kata Ronny Burungudju, Rabu (2/9/2020).
Baca Juga: Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Bulan September
Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan 19 paket diduga sabu-sabu seberat 35,62 gram. Barang haram itu milik SA yang diduga sebagai bandar narkoba di Tanjungpinang.
"SA dan AS diduga sebagai jaringan pengedar sabu, sedangkan KM diduga sebagai penyalahgunaan narkotika," jelasnya, melansir Batamnews.
Ketiganya saat ini sudah diamankan di kantor polisi. Berdasarkan hasil tes urine, ketiga pria tersebut positif menggunakan narkoba.
"Kami masih melakukan pendalaman mengenai asal barang haram tersebut. Saat ini mereka sudah ditahan," ujarnya.
Mereka dijerat pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Dari Malaysia, Ribuan Gram Sabu Diamankan
-
Bejat! Ayah Tiri di Tanjungpinang Cabuli Anak Gadisnya Sejak Kelas 3 SD
-
Polisi Sita Ratusan Gram Narkoba Sebulan, Tersangka Terancam Hukuman Mati
-
Panik Digerebek Polisi, Pria Ini Kunyah Sabu yang Masih Terbungkus Plastik
-
Bawa Sabu, Suami Istri di Tanjungpinang Divonis Penjara dan Denda Rp1 M
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
AgenBRILink dari BRI Bantu UMKM dan Ekonomi Daerah Tumbuh
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital
-
Dorong UMKM Bangkit, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun Sepanjang 2025
-
Puncaki Daftar Fortune Asia Tenggara, BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1