SuaraBatam.id - Polres Tanjungpinang meringkus tiga pria yang kedapatan sedang melakukan pesta sabu di sebuah rumah di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Penggerebekan pada Sabtu (29/8/2020) lalu tersebut berujung kepanikan.
Tiga pria masing berinisial SA, AS dan KM dibekuk bersama barang bukti berupa 19 paket sabu, timbangan digital dan alat isap sabu atau bong.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut seorang laki-laki diduga menyimpan sabu-sabu sebuah rumah di Jalan RE Martadinata.
"Dari informasi itu, kami lakukan penyelidikan dan melakukan pengerebekan, sehingga menemukan tiga orang pria selesai pesta sabu-sabu," kata Ronny Burungudju, Rabu (2/9/2020).
Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan 19 paket diduga sabu-sabu seberat 35,62 gram. Barang haram itu milik SA yang diduga sebagai bandar narkoba di Tanjungpinang.
"SA dan AS diduga sebagai jaringan pengedar sabu, sedangkan KM diduga sebagai penyalahgunaan narkotika," jelasnya, melansir Batamnews.
Ketiganya saat ini sudah diamankan di kantor polisi. Berdasarkan hasil tes urine, ketiga pria tersebut positif menggunakan narkoba.
"Kami masih melakukan pendalaman mengenai asal barang haram tersebut. Saat ini mereka sudah ditahan," ujarnya.
Mereka dijerat pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Bulan September
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Dari Malaysia, Ribuan Gram Sabu Diamankan
-
Bejat! Ayah Tiri di Tanjungpinang Cabuli Anak Gadisnya Sejak Kelas 3 SD
-
Polisi Sita Ratusan Gram Narkoba Sebulan, Tersangka Terancam Hukuman Mati
-
Panik Digerebek Polisi, Pria Ini Kunyah Sabu yang Masih Terbungkus Plastik
-
Bawa Sabu, Suami Istri di Tanjungpinang Divonis Penjara dan Denda Rp1 M
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau