SuaraBatam.id - Polres Tanjungpinang meringkus tiga pria yang kedapatan sedang melakukan pesta sabu di sebuah rumah di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Penggerebekan pada Sabtu (29/8/2020) lalu tersebut berujung kepanikan.
Tiga pria masing berinisial SA, AS dan KM dibekuk bersama barang bukti berupa 19 paket sabu, timbangan digital dan alat isap sabu atau bong.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut seorang laki-laki diduga menyimpan sabu-sabu sebuah rumah di Jalan RE Martadinata.
"Dari informasi itu, kami lakukan penyelidikan dan melakukan pengerebekan, sehingga menemukan tiga orang pria selesai pesta sabu-sabu," kata Ronny Burungudju, Rabu (2/9/2020).
Baca Juga: Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Bulan September
Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan 19 paket diduga sabu-sabu seberat 35,62 gram. Barang haram itu milik SA yang diduga sebagai bandar narkoba di Tanjungpinang.
"SA dan AS diduga sebagai jaringan pengedar sabu, sedangkan KM diduga sebagai penyalahgunaan narkotika," jelasnya, melansir Batamnews.
Ketiganya saat ini sudah diamankan di kantor polisi. Berdasarkan hasil tes urine, ketiga pria tersebut positif menggunakan narkoba.
"Kami masih melakukan pendalaman mengenai asal barang haram tersebut. Saat ini mereka sudah ditahan," ujarnya.
Mereka dijerat pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
-
Gegara Halusinasi Pakai Sabu, Pria Paruh Baya Tega Sekap Anak Perempuan di Pos Polisi
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra