SuaraBatam.id - Polres Tanjungpinang meringkus tiga pria yang kedapatan sedang melakukan pesta sabu di sebuah rumah di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Penggerebekan pada Sabtu (29/8/2020) lalu tersebut berujung kepanikan.
Tiga pria masing berinisial SA, AS dan KM dibekuk bersama barang bukti berupa 19 paket sabu, timbangan digital dan alat isap sabu atau bong.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut seorang laki-laki diduga menyimpan sabu-sabu sebuah rumah di Jalan RE Martadinata.
"Dari informasi itu, kami lakukan penyelidikan dan melakukan pengerebekan, sehingga menemukan tiga orang pria selesai pesta sabu-sabu," kata Ronny Burungudju, Rabu (2/9/2020).
Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan 19 paket diduga sabu-sabu seberat 35,62 gram. Barang haram itu milik SA yang diduga sebagai bandar narkoba di Tanjungpinang.
"SA dan AS diduga sebagai jaringan pengedar sabu, sedangkan KM diduga sebagai penyalahgunaan narkotika," jelasnya, melansir Batamnews.
Ketiganya saat ini sudah diamankan di kantor polisi. Berdasarkan hasil tes urine, ketiga pria tersebut positif menggunakan narkoba.
"Kami masih melakukan pendalaman mengenai asal barang haram tersebut. Saat ini mereka sudah ditahan," ujarnya.
Mereka dijerat pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Bulan September
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Dari Malaysia, Ribuan Gram Sabu Diamankan
-
Bejat! Ayah Tiri di Tanjungpinang Cabuli Anak Gadisnya Sejak Kelas 3 SD
-
Polisi Sita Ratusan Gram Narkoba Sebulan, Tersangka Terancam Hukuman Mati
-
Panik Digerebek Polisi, Pria Ini Kunyah Sabu yang Masih Terbungkus Plastik
-
Bawa Sabu, Suami Istri di Tanjungpinang Divonis Penjara dan Denda Rp1 M
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa