SuaraBatam.id - Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Karimun berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana narkotika dengan 7 orang tersangka.
Pengungkapan dari tanggal 14 Juli hingga 14 Agustus 2020 ini dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Karimun, setidaknya ada 7 orang yang ditangkap, terdiri dari 6 laki-laki dan 1 perempuan.
"Pengungkapan dalam waktu sebulan, dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang terdiri dari 6 orang laki- laki dan 1 orang perempuan," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Senin (31/8/2020).
Rentetan kasus ini diungkap di sejumlah wilayah yakni Kecamatan Karimun, ada 4 kasus dengan tersangka 3 laki-laki dan 1 perempuan. Dari salah satu tersangka berinisial Sy, diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak empat paket, lalu dari tersangka Bp, 1 paket sabu.
Selanjutnya dari tangan tersangka Ao, polisi menyita satu paket sabu dan tersangka perempuan Mz, petugas menyita barang bukti dua paket sabu.
Sementara, di Kecamatan Tebing ada satu kasus dengan satu orang tersangka, yakni Jh. Dari tangan Jh, diamankan dua paket sabu.
"Di Kecamatan Meral, ada dua kasus dengan dua tersangka, Es dengan barang bukti enam paket ganja dan dari tersangka RFS didapat 10 paket sabu-sabu," kata Adenan, melansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com).
Total barang bukti yang berhasil disita oleh petugas dari 7 tersangka yakni sebanyak 183,58 gram, dan ganja sebanyak 100,75 gram.
Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat ( 1-2 ) Subsider 112 ayat (1- 2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga: Maju Pilkada, Dua Anggota DPRD Bengkulu Mengundurkan Diri
Berita Terkait
-
Bejat, Ayah Tiri di Kampar Tega Cabuli Anak Sejak Usia 5 Tahun
-
Kementan Bakal Revisi Aturan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan
-
Mentan Resmi Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan
-
Fakta Baru Ganja Jadi Tanaman Obat di Indonesia, Berdasarkan Putusan Mentan
-
Penjual Nasi Jinggo Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Berujung Diringkus
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar