SuaraBatam.id - Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Karimun berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana narkotika dengan 7 orang tersangka.
Pengungkapan dari tanggal 14 Juli hingga 14 Agustus 2020 ini dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Karimun, setidaknya ada 7 orang yang ditangkap, terdiri dari 6 laki-laki dan 1 perempuan.
"Pengungkapan dalam waktu sebulan, dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang terdiri dari 6 orang laki- laki dan 1 orang perempuan," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Senin (31/8/2020).
Rentetan kasus ini diungkap di sejumlah wilayah yakni Kecamatan Karimun, ada 4 kasus dengan tersangka 3 laki-laki dan 1 perempuan. Dari salah satu tersangka berinisial Sy, diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak empat paket, lalu dari tersangka Bp, 1 paket sabu.
Selanjutnya dari tangan tersangka Ao, polisi menyita satu paket sabu dan tersangka perempuan Mz, petugas menyita barang bukti dua paket sabu.
Sementara, di Kecamatan Tebing ada satu kasus dengan satu orang tersangka, yakni Jh. Dari tangan Jh, diamankan dua paket sabu.
"Di Kecamatan Meral, ada dua kasus dengan dua tersangka, Es dengan barang bukti enam paket ganja dan dari tersangka RFS didapat 10 paket sabu-sabu," kata Adenan, melansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com).
Total barang bukti yang berhasil disita oleh petugas dari 7 tersangka yakni sebanyak 183,58 gram, dan ganja sebanyak 100,75 gram.
Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat ( 1-2 ) Subsider 112 ayat (1- 2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga: Maju Pilkada, Dua Anggota DPRD Bengkulu Mengundurkan Diri
Berita Terkait
-
Bejat, Ayah Tiri di Kampar Tega Cabuli Anak Sejak Usia 5 Tahun
-
Kementan Bakal Revisi Aturan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan
-
Mentan Resmi Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan
-
Fakta Baru Ganja Jadi Tanaman Obat di Indonesia, Berdasarkan Putusan Mentan
-
Penjual Nasi Jinggo Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Berujung Diringkus
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series