SuaraBatam.id - Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Karimun berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana narkotika dengan 7 orang tersangka.
Pengungkapan dari tanggal 14 Juli hingga 14 Agustus 2020 ini dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Karimun, setidaknya ada 7 orang yang ditangkap, terdiri dari 6 laki-laki dan 1 perempuan.
"Pengungkapan dalam waktu sebulan, dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang terdiri dari 6 orang laki- laki dan 1 orang perempuan," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Senin (31/8/2020).
Rentetan kasus ini diungkap di sejumlah wilayah yakni Kecamatan Karimun, ada 4 kasus dengan tersangka 3 laki-laki dan 1 perempuan. Dari salah satu tersangka berinisial Sy, diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak empat paket, lalu dari tersangka Bp, 1 paket sabu.
Selanjutnya dari tangan tersangka Ao, polisi menyita satu paket sabu dan tersangka perempuan Mz, petugas menyita barang bukti dua paket sabu.
Sementara, di Kecamatan Tebing ada satu kasus dengan satu orang tersangka, yakni Jh. Dari tangan Jh, diamankan dua paket sabu.
"Di Kecamatan Meral, ada dua kasus dengan dua tersangka, Es dengan barang bukti enam paket ganja dan dari tersangka RFS didapat 10 paket sabu-sabu," kata Adenan, melansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com).
Total barang bukti yang berhasil disita oleh petugas dari 7 tersangka yakni sebanyak 183,58 gram, dan ganja sebanyak 100,75 gram.
Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat ( 1-2 ) Subsider 112 ayat (1- 2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga: Maju Pilkada, Dua Anggota DPRD Bengkulu Mengundurkan Diri
Berita Terkait
-
Bejat, Ayah Tiri di Kampar Tega Cabuli Anak Sejak Usia 5 Tahun
-
Kementan Bakal Revisi Aturan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan
-
Mentan Resmi Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan
-
Fakta Baru Ganja Jadi Tanaman Obat di Indonesia, Berdasarkan Putusan Mentan
-
Penjual Nasi Jinggo Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Berujung Diringkus
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas