SuaraBatam.id - Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Karimun berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana narkotika dengan 7 orang tersangka.
Pengungkapan dari tanggal 14 Juli hingga 14 Agustus 2020 ini dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Karimun, setidaknya ada 7 orang yang ditangkap, terdiri dari 6 laki-laki dan 1 perempuan.
"Pengungkapan dalam waktu sebulan, dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang terdiri dari 6 orang laki- laki dan 1 orang perempuan," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Senin (31/8/2020).
Rentetan kasus ini diungkap di sejumlah wilayah yakni Kecamatan Karimun, ada 4 kasus dengan tersangka 3 laki-laki dan 1 perempuan. Dari salah satu tersangka berinisial Sy, diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak empat paket, lalu dari tersangka Bp, 1 paket sabu.
Selanjutnya dari tangan tersangka Ao, polisi menyita satu paket sabu dan tersangka perempuan Mz, petugas menyita barang bukti dua paket sabu.
Sementara, di Kecamatan Tebing ada satu kasus dengan satu orang tersangka, yakni Jh. Dari tangan Jh, diamankan dua paket sabu.
"Di Kecamatan Meral, ada dua kasus dengan dua tersangka, Es dengan barang bukti enam paket ganja dan dari tersangka RFS didapat 10 paket sabu-sabu," kata Adenan, melansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com).
Total barang bukti yang berhasil disita oleh petugas dari 7 tersangka yakni sebanyak 183,58 gram, dan ganja sebanyak 100,75 gram.
Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat ( 1-2 ) Subsider 112 ayat (1- 2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga: Maju Pilkada, Dua Anggota DPRD Bengkulu Mengundurkan Diri
Berita Terkait
-
Bejat, Ayah Tiri di Kampar Tega Cabuli Anak Sejak Usia 5 Tahun
-
Kementan Bakal Revisi Aturan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan
-
Mentan Resmi Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan
-
Fakta Baru Ganja Jadi Tanaman Obat di Indonesia, Berdasarkan Putusan Mentan
-
Penjual Nasi Jinggo Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Berujung Diringkus
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen