SuaraBatam.id - Sepasang suami istri di Tanjungpinang harus meringkuk di penjara masing-masing 5,6 dan 4 tahun penjara setelah keduanya kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 4,83 gram.
Keduanya yakni Izwan Fadli Nasution dan isterinya Handayani Theresia Siregar turut dihadirkan dalam putusan sidang virtual Pegadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (27/8/2020).
Ketua Majelis Hakim sidang, Corpioner menyatakan bahwa keduanya terbukti bersalah dan didakwa melanggar pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Atas perbuatan terdakwa Izwan Fadli Nasution, kami majelis hakim bersepakat menjatuhkan hukuman 5 tahun dan 6 bulan penjara, serta denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan," kata Corpioner, melansir dari batamnews (jaringan Suara.com).
Sementara sang istri, akan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 milyar subsider 3 bulan kurungan penjara.
"Untuk barang bukti berupa 8 paket narkoba, dua unit handphone dan batang bukti lainnya dirampas untuk dimusnahkan," ungkapnya.
Usai keputusan tersebut, pasangan uami istri didampingi kuasa hukum mereka menerima putusan majelis hakim dan tidak akan banding.
Berita Terkait
-
Tertangkap Bawa Sabu, Oknum Kemenhub Diduga Jadi Kurir Napi Narkoba
-
Tak Kapok-kapok, Pria di Deli Serdang Balik ke Penjara karena Narkoba
-
Kepala Madrasah di Gorontalo Pacari Siswi Hingga Ajak Hubungan Suami Istri
-
Terciduk Selundupkan 3 Kg Sabu, Begini Nasib Oknum ASN Otban Ngurah Rai
-
Patungan Untuk Pesta Narkoba, Tiga Wanita di Agam Diringkus Polisi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Dokter Kepala Puskesmas Moro Positif Narkoba, Polisi Kejar Pemasok Sabu
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Mahasiswi asal Kepri Bersimbah Darah Dibacok Rekannya di UIN Suska Riau
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026