SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial S diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang saat berada di Jalan Kampung Bugis Gang Flamboyan Kota Tanjungpinang, Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB lalu.
Pria paruh baya berusia 58 tahun tersebut dilaporkan atas perbuatan bejatnya mencabuli anak tirinya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menjelaskan, kasus pencabulan yang dilakukan pelaku terungkap pada Jumat (28/8/2020) lalu. Pengungkapan ini berawal dari pengakuan korban yang ketakutan dan tidak mau pulang ke rumahnya.
"Korban tak pulang ke rumah hingga malam, pelapor mencari korban, dan korban mengaku tak mau pulang karena takut," kata Rio melansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (1/9/2020).
Bahkan, berdasarkan penelusuran polisi, Samsi bahkan sudah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya tersebut sejak ia duduk di kelas 3 sekolah dasar (SD). Sementara, saat ini korban sudah berusia 15 tahun.
Seperti tidak mau bertaubat, Samsi kembali memaksa anak tirinya untuk melayani nafsu bejatnya pada Rabu (19/8/2020) lalu. Kejadian tersebut dilakukan pelaku saat sang ibu korban tidak berada di rumah.
Setiap kali usai melampiaskan syahwatnya, pelaku senantiasa mengancam korban supaya tidak menceritakan hal itu pada ibunya.
"Pertama kali pelaku melakukan perbuatan tersebut senjak korban masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar. Setiap kali melakukan perbuatannya pelaku sering mengancam korban," pungkas Rio.
Baca Juga: Pencuri Beraksi di Masjid Al Amin Batam, Ambil Tas korban Saat Sedang Sujud
Berita Terkait
-
Bejat, Ayah Tiri di Kampar Tega Cabuli Anak Sejak Usia 5 Tahun
-
Kepala Madrasah di Gorontalo Pacari Siswi Hingga Ajak Hubungan Suami Istri
-
Ayah di Pohuwatu Cabuli Anak Kandungnya, Kasus Terungkap Usai Korban Kabur
-
Tangis N, Anak Yatim Korban Pencabulan Paman Sendiri di Musi Banyuasin
-
Baru Bebas 4 Bulan, Residivis Narkoba Ini Balik Lagi Ke Bui
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam