SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial S diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang saat berada di Jalan Kampung Bugis Gang Flamboyan Kota Tanjungpinang, Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB lalu.
Pria paruh baya berusia 58 tahun tersebut dilaporkan atas perbuatan bejatnya mencabuli anak tirinya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menjelaskan, kasus pencabulan yang dilakukan pelaku terungkap pada Jumat (28/8/2020) lalu. Pengungkapan ini berawal dari pengakuan korban yang ketakutan dan tidak mau pulang ke rumahnya.
"Korban tak pulang ke rumah hingga malam, pelapor mencari korban, dan korban mengaku tak mau pulang karena takut," kata Rio melansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (1/9/2020).
Bahkan, berdasarkan penelusuran polisi, Samsi bahkan sudah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya tersebut sejak ia duduk di kelas 3 sekolah dasar (SD). Sementara, saat ini korban sudah berusia 15 tahun.
Seperti tidak mau bertaubat, Samsi kembali memaksa anak tirinya untuk melayani nafsu bejatnya pada Rabu (19/8/2020) lalu. Kejadian tersebut dilakukan pelaku saat sang ibu korban tidak berada di rumah.
Setiap kali usai melampiaskan syahwatnya, pelaku senantiasa mengancam korban supaya tidak menceritakan hal itu pada ibunya.
"Pertama kali pelaku melakukan perbuatan tersebut senjak korban masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar. Setiap kali melakukan perbuatannya pelaku sering mengancam korban," pungkas Rio.
Baca Juga: Pencuri Beraksi di Masjid Al Amin Batam, Ambil Tas korban Saat Sedang Sujud
Berita Terkait
-
Bejat, Ayah Tiri di Kampar Tega Cabuli Anak Sejak Usia 5 Tahun
-
Kepala Madrasah di Gorontalo Pacari Siswi Hingga Ajak Hubungan Suami Istri
-
Ayah di Pohuwatu Cabuli Anak Kandungnya, Kasus Terungkap Usai Korban Kabur
-
Tangis N, Anak Yatim Korban Pencabulan Paman Sendiri di Musi Banyuasin
-
Baru Bebas 4 Bulan, Residivis Narkoba Ini Balik Lagi Ke Bui
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar