
SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial S diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang saat berada di Jalan Kampung Bugis Gang Flamboyan Kota Tanjungpinang, Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB lalu.
Pria paruh baya berusia 58 tahun tersebut dilaporkan atas perbuatan bejatnya mencabuli anak tirinya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menjelaskan, kasus pencabulan yang dilakukan pelaku terungkap pada Jumat (28/8/2020) lalu. Pengungkapan ini berawal dari pengakuan korban yang ketakutan dan tidak mau pulang ke rumahnya.
"Korban tak pulang ke rumah hingga malam, pelapor mencari korban, dan korban mengaku tak mau pulang karena takut," kata Rio melansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Pencuri Beraksi di Masjid Al Amin Batam, Ambil Tas korban Saat Sedang Sujud
Bahkan, berdasarkan penelusuran polisi, Samsi bahkan sudah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya tersebut sejak ia duduk di kelas 3 sekolah dasar (SD). Sementara, saat ini korban sudah berusia 15 tahun.
Seperti tidak mau bertaubat, Samsi kembali memaksa anak tirinya untuk melayani nafsu bejatnya pada Rabu (19/8/2020) lalu. Kejadian tersebut dilakukan pelaku saat sang ibu korban tidak berada di rumah.
Setiap kali usai melampiaskan syahwatnya, pelaku senantiasa mengancam korban supaya tidak menceritakan hal itu pada ibunya.
"Pertama kali pelaku melakukan perbuatan tersebut senjak korban masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar. Setiap kali melakukan perbuatannya pelaku sering mengancam korban," pungkas Rio.
Baca Juga: Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri, Polisi Usut Kepemilikan Senpi
Berita Terkait
-
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Selamat Tinggal, Elkan Baggott Kirim Pesan Perpisahan
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
-
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Merana di Markas Borneo FC
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan