SuaraBatam.id - FP, perampok sadis harus berjalan terpincang saat dihadirkan Satreskrim Polresta Barelang dalam rilis media di kantor terkait pada Minggu (30/8/2020).
Ia diringkus usai melakukan perampokan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Perum Buana Garden tahap 2 Blok J No. 01 RT 005 RW 012 Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam pada Rabu (26/8/2020).
Tersangka berhasil diringkus usai kepolisian mendapatkan informasi pelaku berada di pintu keluar SPBU Sei Panas, Minggu (30/8/2020) sekira pukul 20.20 WIB. Tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang segera mendatangi lokasi untuk menangkap pelaku.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap, kami sudah mencoba berikan tembakan peringatan namun diabaikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, Senin (31/8/2020).
Lantaran tidak menghiraukan peringatan petugas kepolisian, tim lantas memberikan tindakan terarah ke kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan. Tersangka kemudian dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit Handphone Samsung A5 warna putih milik korban, 1 bilah parang, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam sebagai sarana.
"Pasal yang disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun," kata Andri.
Perampokan bermula pada saat korban GS (40) ibu rumah tangga, warga Perum Buana Garden Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam dikejutkan aksi pelaku yang menerobos masuk rumahnya sekitar pukul 20.15 WIB.
Baca Juga: Cegah Klaster Baru, 150 ASN Pemkot Pontianak Jalani Tes Swab
Berita Terkait
-
Pihak Keluarga Konfirmasi Kerangka Nenek di Hutan Pinggir Kota Batam
-
Nenek Pikun Tewas Mengenaskan, Mayat Tinggal Tengkorak di Pinggir Jalan
-
Batam Siapkan Rumah Susun Khusus Karantina TKI Positif Corona
-
Banjir di Baloi Kolam Diduga Dampak Aktivitas Perusahaan Penimbunan Lahan
-
Batuk dan Sesak Nafas, Balita Kembar di Batam Positif Corona
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun
-
Nelayan Anambas Terombang-ambing Berhari-hari hingga Lautan Malaysia