SuaraBatam.id - FP, perampok sadis harus berjalan terpincang saat dihadirkan Satreskrim Polresta Barelang dalam rilis media di kantor terkait pada Minggu (30/8/2020).
Ia diringkus usai melakukan perampokan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Perum Buana Garden tahap 2 Blok J No. 01 RT 005 RW 012 Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam pada Rabu (26/8/2020).
Tersangka berhasil diringkus usai kepolisian mendapatkan informasi pelaku berada di pintu keluar SPBU Sei Panas, Minggu (30/8/2020) sekira pukul 20.20 WIB. Tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang segera mendatangi lokasi untuk menangkap pelaku.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap, kami sudah mencoba berikan tembakan peringatan namun diabaikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, Senin (31/8/2020).
Lantaran tidak menghiraukan peringatan petugas kepolisian, tim lantas memberikan tindakan terarah ke kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan. Tersangka kemudian dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit Handphone Samsung A5 warna putih milik korban, 1 bilah parang, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam sebagai sarana.
"Pasal yang disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun," kata Andri.
Perampokan bermula pada saat korban GS (40) ibu rumah tangga, warga Perum Buana Garden Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam dikejutkan aksi pelaku yang menerobos masuk rumahnya sekitar pukul 20.15 WIB.
Baca Juga: Cegah Klaster Baru, 150 ASN Pemkot Pontianak Jalani Tes Swab
Berita Terkait
-
Pihak Keluarga Konfirmasi Kerangka Nenek di Hutan Pinggir Kota Batam
-
Nenek Pikun Tewas Mengenaskan, Mayat Tinggal Tengkorak di Pinggir Jalan
-
Batam Siapkan Rumah Susun Khusus Karantina TKI Positif Corona
-
Banjir di Baloi Kolam Diduga Dampak Aktivitas Perusahaan Penimbunan Lahan
-
Batuk dan Sesak Nafas, Balita Kembar di Batam Positif Corona
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen