SuaraBatam.id - Nama Kepala Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Reni Yusneli, dicatut seseorang yang diduga akan melakukan penipuan.
Reni mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2020) pagi. Pelaku beraksi lewat WhatsApp.
"Kejadian itu tadi subuh. Orang itu menggunakan gambar saya di profil WhatsApp, dan kemudian menghubungi sejumlah staf saya," ujar Reni seperti dikutip dari Antara.
Reni menyebut, nomor ponsel orang yang mengaku dirinya tersebut yakni 081273389805.
Untuk melancarkan aksinya penipu mengaku sebagai Reni dan meminta sejumlah staf di jajarannya di instansi tersebut agar segera mengirimkan nomor ponsel seluruh pegawai.
"Penipu itu beralasan, kehilangan ponsel dan nomor ponsel sehingga harus mendapatkan nomor seluruh staf. Untung saja staf saya tidak begitu saja percaya," sambungnya.
Dia mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi sejumlah staf yang sebelumnya telah dikontak oleh penipu tadi.
Beruntung, sang penipu tersebut belum meminta uang atau pun barang.
"Sejauh ini saya belum tahu apakah ada pihak yang dirugikan akibat aksi penipu ini," ujarnya.
Baca Juga: Pakai Kalung Emas, Emak-emak Dijambret saat Naik Motor
Reni mengaku terkejut mendapat informasi tersebut dan meminta kepada para stafnya untuk lebih waspada terhadap penipuan.
"Nomor saya masih aktif, dan saya masih gunakan ponsel yang lama. Tidak ada yang hilang," tegasnya.
Mengenai kejadian itu, Reni berpesan kepada saudara-saudara, rekan kerja, dan teman-temannya agar mereka tidak melayani ulah sang penipu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm