SuaraBatam.id - Personel Polsek Sukajadi mengamankan laki-laki berinisial DYG (20) yang melakukan penjambretan terhadap seorang ibu-ibu di Jalan Lili, Kelurahan Kedung Sari, Kota Pekanbaru, Riau.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 16.45 WIB saat korban yang bernama Megawati.
Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal menerangkan kejadian itu bermula saat Megawati melintas menggunakan sepeda motor di jalan Riau.
Kala itu korban memakai kalung emas hingga menarik perhatian penjambret.
"Korban menggunakan kalung emas dileher, sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil kalung tersebut dan pelaku langsung berbalik arah lalu membuntuti pelapor," ujar Hendrizal seperti dikutip dari Riauonline.com--jaringan Suara.com, Rabu (25/8).
Setelah sampai di Jalan Lili, pelaku berhasil menarik kalung emas milik Megawati dan langsung kabur.
Mengalami kejadian tersebut, korban sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun gagal.
"Pada saat itu korban kehilangan jejak dan berhenti didepan SPBU Dahlia. Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi yang saat itu sedang melintas melihat korban yang berteriak-teriak minta tolong, lalu menanyakan kepada pelapor apa yang terjadi. Setelah mendengar keterangan korban tersebut, kemudian Tim Opsnal Reskrim Sukajadi langsung menyisir Jalan ke arah Jalan Tulip," sambungnya.
Setelah melakukan penyisiran, Tim Opsnal Reskrim Sukajadi berhasil memergoki pelaku yang keluar dari Jalan Bunga Harum.
Baca Juga: Tangis N, Anak Yatim Korban Pencabulan Paman Sendiri di Musi Banyuasin
Polisi berhasil mengamankan pelaku DYG, namun seorang rekannya berhasil melarikan diri.
"Anggota berhasil menangkap pelaku Yoga, akan tetapi pelaku yang satu lagi yang mana identitasnya sudah kita ketahui berhasil kabur," bebernya.
Tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor serta kalung emas milik korban, diamankan ke Mapolsek Sukajadi untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
Akibat insiden tersebut, korban merasa dirugikan sebesar Rp 2,7 juta.
Sementara dari pemeriksaan tes urine yang dilakukan polisi, tersangka DYG positif menggunakan amphetamin.
"Dari pengakuannya, dia baru satu kali melakukan jambret, dan adapun motif pelaku melakukan pencurian untuk kehidupan sehari-hari," ujar Hendrizal, memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya