SuaraBatam.id - Personel Polsek Sukajadi mengamankan laki-laki berinisial DYG (20) yang melakukan penjambretan terhadap seorang ibu-ibu di Jalan Lili, Kelurahan Kedung Sari, Kota Pekanbaru, Riau.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 16.45 WIB saat korban yang bernama Megawati.
Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal menerangkan kejadian itu bermula saat Megawati melintas menggunakan sepeda motor di jalan Riau.
Kala itu korban memakai kalung emas hingga menarik perhatian penjambret.
"Korban menggunakan kalung emas dileher, sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil kalung tersebut dan pelaku langsung berbalik arah lalu membuntuti pelapor," ujar Hendrizal seperti dikutip dari Riauonline.com--jaringan Suara.com, Rabu (25/8).
Setelah sampai di Jalan Lili, pelaku berhasil menarik kalung emas milik Megawati dan langsung kabur.
Mengalami kejadian tersebut, korban sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun gagal.
"Pada saat itu korban kehilangan jejak dan berhenti didepan SPBU Dahlia. Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi yang saat itu sedang melintas melihat korban yang berteriak-teriak minta tolong, lalu menanyakan kepada pelapor apa yang terjadi. Setelah mendengar keterangan korban tersebut, kemudian Tim Opsnal Reskrim Sukajadi langsung menyisir Jalan ke arah Jalan Tulip," sambungnya.
Setelah melakukan penyisiran, Tim Opsnal Reskrim Sukajadi berhasil memergoki pelaku yang keluar dari Jalan Bunga Harum.
Baca Juga: Tangis N, Anak Yatim Korban Pencabulan Paman Sendiri di Musi Banyuasin
Polisi berhasil mengamankan pelaku DYG, namun seorang rekannya berhasil melarikan diri.
"Anggota berhasil menangkap pelaku Yoga, akan tetapi pelaku yang satu lagi yang mana identitasnya sudah kita ketahui berhasil kabur," bebernya.
Tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor serta kalung emas milik korban, diamankan ke Mapolsek Sukajadi untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
Akibat insiden tersebut, korban merasa dirugikan sebesar Rp 2,7 juta.
Sementara dari pemeriksaan tes urine yang dilakukan polisi, tersangka DYG positif menggunakan amphetamin.
"Dari pengakuannya, dia baru satu kali melakukan jambret, dan adapun motif pelaku melakukan pencurian untuk kehidupan sehari-hari," ujar Hendrizal, memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam