SuaraBatam.id - Saat ini, diperkirakan 448 ton atau sebanyak 17.936 karung amonium nitrat disimpan oleh pihak Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Khusus Kepri di Karimun. Amonium nitrat tersebut merupakaan sitaan dari berbagai kasus.
Kepala Kantor DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan ratusan ton amonium nitrat yang disita di gudang Kanwil DJBC itu merupakan hasil penindakan sejak tahun 2010 silam.
Berdasarkan data yang diperoleh Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), ada dua kasus tegahan di tahun 2010 yang telah inkrah di tahun 2012. Kemudian, kembali bertambah 3 kasus di tahun 2015, lalu 3 kasus di tahun 2016, dan 1 kasus di tahun 2018.
"Seharusnya barang dieksekusi, karena sudah ada keputusan hukum dan barangnya sudah dirampas untuk Negara. Karena Jaksa tidak punya gudang dan sebagainya, jadi dititipkan ke kami," kata Agus Yulianto, Rabu (19/8/2020).
Ia menyebut, penyimpanan amonium nitrat saat ini sangat aman. Namun begitu, Agus tidak bisa menjamin amonium nitrat akan terus aman bila terlalu lama disimpan. Ia member contoh kejadian ledakan di Beirut, Lebanon belum lama ini.
"Jika dibandingkan, yang ada sama kita ini seperlima atau seperempat dari yang ada di Lebanon. Jika aktif, bisa menenggelamkan Karimun," kata Agus.
Dengan pertimbangan ini, Kanwil DJBC telah mengirim surat ke Kejaksaan, agar barang tersebut dapat segera dieksekusi. Surat itu juga ditembuskan ke Kejagung, Kapolri, dan Presiden.
"Dengan adanya kejadian itu, kita mengingatkan, kita buatkan surat pada Kejari, karna kami tau kesulitan dalam mengeksekusi. Kemudian surat itu kita tembuskan ke Kejagung, Kapolri, dan lainnya, salah satunya kantor staff Kepresidenan yang juga telah merespon surat tersebut," ucap Agus.
Agus mengaku, terlalu riskan untuk menyimpan amonium nitrat dengan jumlah banyak. Terlebih, setelah melihat kejadian di Lebanon.
Baca Juga: Fokus Atasi Wabah, APBD 2020 Tanjungpinang Turun Rp39,37 miliar
"Barang sebanyak ini kalau disimpan terlalu lama bisa menimbulkan bahaya yang serius. Dan kita tidak mau nantinya sama seperti kejadian di Lebanon," kata Agus.
Sehingga, pihaknya meminta Kejari Karimun untuk secepatnya menindaklanjuti Amonium Nitrat tersebut untuk mengantisipasi apa yang terjadi di Beirut, Lebanon, juga terjadi di Karimun karena memiki jenis dan unsur yang sama.
"Teknik pemusnahan itu sederhana sebetulnya, juga sesuai dengan rekomendasi Bareskrim, itu ditimbun dengan ukuran galian tanah yang pas, lalu dialirkan air agar larut setelah itu ditimbun lagi, bisa buat efek senyawa aktifnya itu hilang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pegawai Positif Covid-19, Puskemas Tanjungbatu Ditutup Sementara
-
ASN Pemprov Kepri Dilarang Dinas ke Zona Merah Covid-19
-
Pulau Kundur Ditetapkan Zona Merah Covid-19, Ini Kata Bupati Karimun
-
Diduga Penyebab Ledakan di Beirut Juga Masuk Pelabuhan Makassar
-
Polisi Buka Suara Curhat Calon Taruni Akpol Gagal karena Positif Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar