SuaraBatam.id - Saat ini, diperkirakan 448 ton atau sebanyak 17.936 karung amonium nitrat disimpan oleh pihak Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Khusus Kepri di Karimun. Amonium nitrat tersebut merupakaan sitaan dari berbagai kasus.
Kepala Kantor DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan ratusan ton amonium nitrat yang disita di gudang Kanwil DJBC itu merupakan hasil penindakan sejak tahun 2010 silam.
Berdasarkan data yang diperoleh Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), ada dua kasus tegahan di tahun 2010 yang telah inkrah di tahun 2012. Kemudian, kembali bertambah 3 kasus di tahun 2015, lalu 3 kasus di tahun 2016, dan 1 kasus di tahun 2018.
"Seharusnya barang dieksekusi, karena sudah ada keputusan hukum dan barangnya sudah dirampas untuk Negara. Karena Jaksa tidak punya gudang dan sebagainya, jadi dititipkan ke kami," kata Agus Yulianto, Rabu (19/8/2020).
Ia menyebut, penyimpanan amonium nitrat saat ini sangat aman. Namun begitu, Agus tidak bisa menjamin amonium nitrat akan terus aman bila terlalu lama disimpan. Ia member contoh kejadian ledakan di Beirut, Lebanon belum lama ini.
"Jika dibandingkan, yang ada sama kita ini seperlima atau seperempat dari yang ada di Lebanon. Jika aktif, bisa menenggelamkan Karimun," kata Agus.
Dengan pertimbangan ini, Kanwil DJBC telah mengirim surat ke Kejaksaan, agar barang tersebut dapat segera dieksekusi. Surat itu juga ditembuskan ke Kejagung, Kapolri, dan Presiden.
"Dengan adanya kejadian itu, kita mengingatkan, kita buatkan surat pada Kejari, karna kami tau kesulitan dalam mengeksekusi. Kemudian surat itu kita tembuskan ke Kejagung, Kapolri, dan lainnya, salah satunya kantor staff Kepresidenan yang juga telah merespon surat tersebut," ucap Agus.
Agus mengaku, terlalu riskan untuk menyimpan amonium nitrat dengan jumlah banyak. Terlebih, setelah melihat kejadian di Lebanon.
Baca Juga: Fokus Atasi Wabah, APBD 2020 Tanjungpinang Turun Rp39,37 miliar
"Barang sebanyak ini kalau disimpan terlalu lama bisa menimbulkan bahaya yang serius. Dan kita tidak mau nantinya sama seperti kejadian di Lebanon," kata Agus.
Sehingga, pihaknya meminta Kejari Karimun untuk secepatnya menindaklanjuti Amonium Nitrat tersebut untuk mengantisipasi apa yang terjadi di Beirut, Lebanon, juga terjadi di Karimun karena memiki jenis dan unsur yang sama.
"Teknik pemusnahan itu sederhana sebetulnya, juga sesuai dengan rekomendasi Bareskrim, itu ditimbun dengan ukuran galian tanah yang pas, lalu dialirkan air agar larut setelah itu ditimbun lagi, bisa buat efek senyawa aktifnya itu hilang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pegawai Positif Covid-19, Puskemas Tanjungbatu Ditutup Sementara
-
ASN Pemprov Kepri Dilarang Dinas ke Zona Merah Covid-19
-
Pulau Kundur Ditetapkan Zona Merah Covid-19, Ini Kata Bupati Karimun
-
Diduga Penyebab Ledakan di Beirut Juga Masuk Pelabuhan Makassar
-
Polisi Buka Suara Curhat Calon Taruni Akpol Gagal karena Positif Corona
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen