
SuaraBatam.id - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dilarang melakukan perjalanan dinas luar daerah terutama ke lokasi yang berstatus zona merah Covid-19.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan virus mematikan tersebut. Mengingat transmisi lokal penyebaran Covid-19 terbilang masih cukup tinggi di Kepri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah menerangkan aturan ini berlaku untuk sementara.
"Buat sementara waktu, ASN tidak diperkenankan dinas ke zona merah Covid-19," kata Arif seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Pencurian Kabel Traffic Light di Padang Meningkat, Warga diminta Waspada
Menurut Arif, banyak pasien di Kepri terinfeksi Covid-19 setelah melakukan perjalanan ke luar daerah yang transmisi penularannya tinggi.
Ia mencontohkan klaster perkantoran BKPSDM Provinsi Kepri yang saat ini jumlah pasiennya mencapai tujuh orang.
Pasien pertama klaster tersebut diketahui terkonfirmasi Covid-19 setelah pulang dari perjalanan dinas di Kota Medan, Sumatera Utara, 5 Agustus 2020.
"Lalu, yang bersangkutan menularkan ke teman-teman sekantornya," ujar Arif.
Maka dari itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tersebut menegaskan kalau ada ASN Pemprov Kepri yang baru pulang dari perjalanan dinas wajib melakukan rapid test atau tes cepat.
Baca Juga: Jadi Korban Perampokan hingga Berdarah, Waria Ini Malah Dibully Warganet
"Double rapid test, pergi dirapid dan pulang pun wajib dirapid guna mencegah apakah dia membawa virus atau tidak," tuturnya.
Sementara itu, saat ini untuk pasien dari kluster Pemprov Kepri rata-rata sudah dinyatakan negatif setelah menjalani swab.
Dari 1.434 sample yang diambil dan dikirim ke BTKL PP Batam, ada sebanyak 1.236 orang hasil pemeriksaannya negatif.
Dengan catatan, beberapa orang dari mereka melakukan pengambilan sample lebih dari satu kali.
"Saat ini tinggal klaster BKPSDM saja, itu pun seluruh pegawainya sudah kami minta WFH selama dua pekan untuk menghindari kontak satu sama lainnya," ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!