SuaraBatam.id - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dilarang melakukan perjalanan dinas luar daerah terutama ke lokasi yang berstatus zona merah Covid-19.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan virus mematikan tersebut. Mengingat transmisi lokal penyebaran Covid-19 terbilang masih cukup tinggi di Kepri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah menerangkan aturan ini berlaku untuk sementara.
"Buat sementara waktu, ASN tidak diperkenankan dinas ke zona merah Covid-19," kata Arif seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/8/2020).
Menurut Arif, banyak pasien di Kepri terinfeksi Covid-19 setelah melakukan perjalanan ke luar daerah yang transmisi penularannya tinggi.
Ia mencontohkan klaster perkantoran BKPSDM Provinsi Kepri yang saat ini jumlah pasiennya mencapai tujuh orang.
Pasien pertama klaster tersebut diketahui terkonfirmasi Covid-19 setelah pulang dari perjalanan dinas di Kota Medan, Sumatera Utara, 5 Agustus 2020.
"Lalu, yang bersangkutan menularkan ke teman-teman sekantornya," ujar Arif.
Maka dari itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tersebut menegaskan kalau ada ASN Pemprov Kepri yang baru pulang dari perjalanan dinas wajib melakukan rapid test atau tes cepat.
Baca Juga: Pencurian Kabel Traffic Light di Padang Meningkat, Warga diminta Waspada
"Double rapid test, pergi dirapid dan pulang pun wajib dirapid guna mencegah apakah dia membawa virus atau tidak," tuturnya.
Sementara itu, saat ini untuk pasien dari kluster Pemprov Kepri rata-rata sudah dinyatakan negatif setelah menjalani swab.
Dari 1.434 sample yang diambil dan dikirim ke BTKL PP Batam, ada sebanyak 1.236 orang hasil pemeriksaannya negatif.
Dengan catatan, beberapa orang dari mereka melakukan pengambilan sample lebih dari satu kali.
"Saat ini tinggal klaster BKPSDM saja, itu pun seluruh pegawainya sudah kami minta WFH selama dua pekan untuk menghindari kontak satu sama lainnya," ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya