SuaraBatam.id - Wabah virus corona membuat sebagian narapidana (napi), mendapatkan asimilasi bebas. Meski demikian, nampaknya keringanan hukuman ini tidak membuat para napi untuk memperbaiki kebiasaan buruknya. Bahkan tidak sedikit yang kembali mengulangi hal yang sama.
Seperti yang dilakukan Ei alias Kandul (40) di kawasan Pantai Pelawan, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat dan Rap (33) yang ditangkap di Komplek Timah, Teluk Uma, Tebing. Ia bersama seorang kawannya kembali diamankan Polres Karimun lantaran kedapatan mencuri sepeda motor Jumat (31/7/2020)
Keduanya terlibat dalam pencurian sepeda motor jenis RX King tersebut di Parkiran Kolam Renang Bonanza Kampung Bukit, Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, 20 Juli 2020.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan kepada Batamnews.co.id (jaringan Suara.com) menyebutkan, Kandul merupakan residivis kasus narkoba dan curanmor. Ia sebelumnya bebas dalam program asimilasi ketika awal pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
"Kandul ini masih dalam program asimilasi, ia kembali melakukan tindak pidana. Yang bersangkuran juga residivis kasus narkoba, dan kasus curanmor tahun 2017. Saat ini kita tahan kembali," ujar Adenan.
Tersangka mengaku, mengulangi perbuatannya tersebut karena tidak memiliki pekerjaan.
"Saya nggak kerja," ucap Kandul.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Hadi Pranoto Ajak Pemerintah Uji Klinis Bareng Herbal Covid-19 Buatannya
Berita Terkait
-
Tunggu Hasil Swab, Wakil Bupati Karimun Karantina Mandiri
-
Hendak Kabur dari Lapas, 7 Tahanan Keroyok Aparat Kepolisian
-
Gara-gara Layangan Nyangkut, Listrik di Seluruh Pulau Karimun Padam
-
Sekuriti Jual HP di Grup FB, Malah Berujung Dikeroyok
-
Tiga Bulan Dapat Asimilasi COVID-19, Jambret Sadis Kembali Memakan Korban
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat