SuaraBatam.id - Wabah virus corona membuat sebagian narapidana (napi), mendapatkan asimilasi bebas. Meski demikian, nampaknya keringanan hukuman ini tidak membuat para napi untuk memperbaiki kebiasaan buruknya. Bahkan tidak sedikit yang kembali mengulangi hal yang sama.
Seperti yang dilakukan Ei alias Kandul (40) di kawasan Pantai Pelawan, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat dan Rap (33) yang ditangkap di Komplek Timah, Teluk Uma, Tebing. Ia bersama seorang kawannya kembali diamankan Polres Karimun lantaran kedapatan mencuri sepeda motor Jumat (31/7/2020)
Keduanya terlibat dalam pencurian sepeda motor jenis RX King tersebut di Parkiran Kolam Renang Bonanza Kampung Bukit, Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, 20 Juli 2020.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan kepada Batamnews.co.id (jaringan Suara.com) menyebutkan, Kandul merupakan residivis kasus narkoba dan curanmor. Ia sebelumnya bebas dalam program asimilasi ketika awal pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
"Kandul ini masih dalam program asimilasi, ia kembali melakukan tindak pidana. Yang bersangkuran juga residivis kasus narkoba, dan kasus curanmor tahun 2017. Saat ini kita tahan kembali," ujar Adenan.
Tersangka mengaku, mengulangi perbuatannya tersebut karena tidak memiliki pekerjaan.
"Saya nggak kerja," ucap Kandul.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Hadi Pranoto Ajak Pemerintah Uji Klinis Bareng Herbal Covid-19 Buatannya
Berita Terkait
-
Tunggu Hasil Swab, Wakil Bupati Karimun Karantina Mandiri
-
Hendak Kabur dari Lapas, 7 Tahanan Keroyok Aparat Kepolisian
-
Gara-gara Layangan Nyangkut, Listrik di Seluruh Pulau Karimun Padam
-
Sekuriti Jual HP di Grup FB, Malah Berujung Dikeroyok
-
Tiga Bulan Dapat Asimilasi COVID-19, Jambret Sadis Kembali Memakan Korban
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen