SuaraBatam.id - Wabah virus corona membuat sebagian narapidana (napi), mendapatkan asimilasi bebas. Meski demikian, nampaknya keringanan hukuman ini tidak membuat para napi untuk memperbaiki kebiasaan buruknya. Bahkan tidak sedikit yang kembali mengulangi hal yang sama.
Seperti yang dilakukan Ei alias Kandul (40) di kawasan Pantai Pelawan, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat dan Rap (33) yang ditangkap di Komplek Timah, Teluk Uma, Tebing. Ia bersama seorang kawannya kembali diamankan Polres Karimun lantaran kedapatan mencuri sepeda motor Jumat (31/7/2020)
Keduanya terlibat dalam pencurian sepeda motor jenis RX King tersebut di Parkiran Kolam Renang Bonanza Kampung Bukit, Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, 20 Juli 2020.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan kepada Batamnews.co.id (jaringan Suara.com) menyebutkan, Kandul merupakan residivis kasus narkoba dan curanmor. Ia sebelumnya bebas dalam program asimilasi ketika awal pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
"Kandul ini masih dalam program asimilasi, ia kembali melakukan tindak pidana. Yang bersangkuran juga residivis kasus narkoba, dan kasus curanmor tahun 2017. Saat ini kita tahan kembali," ujar Adenan.
Tersangka mengaku, mengulangi perbuatannya tersebut karena tidak memiliki pekerjaan.
"Saya nggak kerja," ucap Kandul.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Hadi Pranoto Ajak Pemerintah Uji Klinis Bareng Herbal Covid-19 Buatannya
Berita Terkait
-
Tunggu Hasil Swab, Wakil Bupati Karimun Karantina Mandiri
-
Hendak Kabur dari Lapas, 7 Tahanan Keroyok Aparat Kepolisian
-
Gara-gara Layangan Nyangkut, Listrik di Seluruh Pulau Karimun Padam
-
Sekuriti Jual HP di Grup FB, Malah Berujung Dikeroyok
-
Tiga Bulan Dapat Asimilasi COVID-19, Jambret Sadis Kembali Memakan Korban
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah