SuaraBatam.id - Belum lama ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau berhasil meringkus sindikat perampokan truk tangki minyak sawit. Tak tanggung-tanggung, kepolisian juga meringkus hingga jaringan penadahan.
Komplotan yang kerap beraksi di Riau dan sekitarnya ini tak segan-segan melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ada 12 tersangka yang berhasil diringkus dari jaringan ini.
Mereka merupakan komplotan yang membagi tugas dari tukang begal dengan menggunakan senjata api rakitan, penampung hingga koordinator.
"Selain itu, ada lima truk tangki yang turut kita amankan dari pengungkapan ini," kata Zain didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Jumat (17/7/2020).
Kepolisian, melansir dari Antara menjelaskan, pengungkapan ini merupakan rangkaian penyelidikan panjang usai peristiwa perampokan satu unit truk tangki di kawasan lintas Duri-Dumai, Kabupaten Bengkalis, Riau pada 6 April 2020 lalu.
Tak lama berselang, jajaran Buser Polda Riau menangkap empat tersangka yang berinisial RC, sang aktor utama, CH, KW dan PD.
Komplotan Sadis
Zain menjelaskan, komplotan ini terkenal sadis. Mereka terbiasa mencegat truk tangki, melumpuhkan sopir dan menculiknya.
Baca Juga: Fakta di Balik Pembebasan Sara Connor, Cewek Bule Pembunuh Polisi di Bali
Tak cukup disitu, seusai sopir lumpuh, CPO dalam truk dipindahkan ke truk lainnya untuk dibawa ke lokasi penampungan. Selanjutnya, hasil jarahan ini dijual ke pelaku lainnya berinisial DN.
"DN ini masih dalam pengejaran, untuk empat tersangka ini ditangkap pada Mei lalu. Semuanya pernah terlibat kejahatan alias residivis," kata Zain.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 2 juncto pasal 55 dan pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana denganancaman hukuman 12 tahun penjara.
Pengembangan kasus
Dengan modal penangkapan tersebut, kepolisian kembali mengembangkan kasus. Hasilnya, delapan tersangka berhasil dibekuk petugas. Mereka merupakan pekerja dari sebuah perusahaan sawit dan mendapatkan bantuan dari pabrik kelapa sawit di Kabupaten Siak.
Para pelaku memiliki modus, tutur Zain, satu tersangka membawa CPO dari perusahaannya lalu menyalinnya ke sebuah truk yang sudah menunggu di sebuah lokasi. Hasil salinan ini dibawa ke sebuah penampungan dan dijual ke pabrik.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Kota Batam dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 17 Juli 2020
-
Buaya Muara Mempersulit Evakuasi Nelayan Korban Kapal Karam
-
Buka Warung Nyambi Jualan Sabu, Warga Pelalawan Dicokok Polisi
-
Ayah Kandung Ketahuan Cabuli Anak Sendiri, Sang Ibu Histeris
-
Akses Internet Sulit, Warga Senempek Cari Sinyal di Saluran Sanitasi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen