SuaraBatam.id - Belum lama ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau berhasil meringkus sindikat perampokan truk tangki minyak sawit. Tak tanggung-tanggung, kepolisian juga meringkus hingga jaringan penadahan.
Komplotan yang kerap beraksi di Riau dan sekitarnya ini tak segan-segan melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ada 12 tersangka yang berhasil diringkus dari jaringan ini.
Mereka merupakan komplotan yang membagi tugas dari tukang begal dengan menggunakan senjata api rakitan, penampung hingga koordinator.
Baca Juga: Fakta di Balik Pembebasan Sara Connor, Cewek Bule Pembunuh Polisi di Bali
"Selain itu, ada lima truk tangki yang turut kita amankan dari pengungkapan ini," kata Zain didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Jumat (17/7/2020).
Kepolisian, melansir dari Antara menjelaskan, pengungkapan ini merupakan rangkaian penyelidikan panjang usai peristiwa perampokan satu unit truk tangki di kawasan lintas Duri-Dumai, Kabupaten Bengkalis, Riau pada 6 April 2020 lalu.
Tak lama berselang, jajaran Buser Polda Riau menangkap empat tersangka yang berinisial RC, sang aktor utama, CH, KW dan PD.
Komplotan Sadis
Zain menjelaskan, komplotan ini terkenal sadis. Mereka terbiasa mencegat truk tangki, melumpuhkan sopir dan menculiknya.
Baca Juga: Im Hyunsik Beri Kejutan Penggemar Sebelum Wajib Militer
Tak cukup disitu, seusai sopir lumpuh, CPO dalam truk dipindahkan ke truk lainnya untuk dibawa ke lokasi penampungan. Selanjutnya, hasil jarahan ini dijual ke pelaku lainnya berinisial DN.
"DN ini masih dalam pengejaran, untuk empat tersangka ini ditangkap pada Mei lalu. Semuanya pernah terlibat kejahatan alias residivis," kata Zain.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 2 juncto pasal 55 dan pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana denganancaman hukuman 12 tahun penjara.
Pengembangan kasus
Dengan modal penangkapan tersebut, kepolisian kembali mengembangkan kasus. Hasilnya, delapan tersangka berhasil dibekuk petugas. Mereka merupakan pekerja dari sebuah perusahaan sawit dan mendapatkan bantuan dari pabrik kelapa sawit di Kabupaten Siak.
Para pelaku memiliki modus, tutur Zain, satu tersangka membawa CPO dari perusahaannya lalu menyalinnya ke sebuah truk yang sudah menunggu di sebuah lokasi. Hasil salinan ini dibawa ke sebuah penampungan dan dijual ke pabrik.
Keterlibatan oknum dari internal perusahaan mempersulit petugas melakukan pelacakan. Terlebih, penjualan ini juga semakin dipermudah lantaran para tersangka mendapat surat pengiriman barang dari sebuah perusahaan
"Hasil kencing CPO ini dijual ke pabrik di Kota Dumai. Saat ini masih diburu donatur yang membiayai lokasi penampungan," kata Zain.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 374 dan atau pAasal 372 dan atau pasal 480 juncto Pasal 55, 56 KUHP. Delapan tersangka juga dijerat pasal 24 ayat 1 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Dari dua sindikat ini, penyidik mengamankan empat truk CPO, sejumlah senjata api, uang tunai hasil penjualan CPO, lakban untuk melumpuhkan sopir truk dan peralatan minyak lainnya.
"Ancamannya hukuman penjara paling lama 5 tahun," pungkas Zain.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Perampok Bersenpi Beraksi di Langkat, Sopir Truk Bawa 10 Ton Beras Jadi Korbannya
-
Ulasan Buku 'Burung Beo yang Setia', Menjalin Persahabatan Bersama Hewan
-
Iran Eksekusi Mati 2 Orang di Depan Umum, Ini Sebabnya
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024