- Kepala Imigrasi Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya akibat dugaan kasus pungli di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kepulauan Riau.
- Ditjen Imigrasi menarik Hajar Aswad bersama delapan petugas lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut.
- Imigrasi memblokir agen atau calo yang terlibat pungli dan mempertimbangkan pelibatan kepolisian untuk menjaga citra pariwisata internasional Indonesia.
SuaraBatam.id - Kepala Imigrasi Kota Batam Hajar Aswad dicopot dari jabatannya menyusul kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum anggotanya terhadap warga negara asing (WNA) di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kepulauan Riau (Kepri).
Ia juga ditarik dalam rangka pemeriksaan. Selain Hajar Aswad, sejumlah petugas yang diduga terlibat juga telah ditarik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dirjen Imigrasi sudah menarik sementara Kepala Kantor dan anggota yang terlibat untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini posisi Kepala Kantor diisi oleh Pelaksana Harian (PLH)," kata Kasubdit Patnal Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu, melansir Batamnews, Jumat, 3 April 2026.
Ia mengungkapkan, sejauh ini sedikitnya delapan orang petugas Imigrasi Batam telah diperiksa terkait dugaan pungli tersebut.
“Sudah ada delapan orang yang diperiksa,” katanya.
Tak hanya internal, pihak Imigrasi juga mengambil langkah tegas terhadap pihak eksternal yang diduga terlibat dalam praktik tersebut, yakni dengan memasukkan agen atau calo ke dalam daftar hitam.
“Untuk agen atau calo yang terlibat sudah kami blacklist. Jika nanti ada laporan dari korban, penanganannya bisa dilanjutkan ke pihak Kepolisian,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Batam merupakan salah satu pintu masuk internasional utama di Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.
Dugaan praktik pungli terhadap WNA di pintu masuk internasional itu dikhawatirkan dapat berdampak pada citra pariwisata dan menurunkan kepercayaan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kota Batam.