- Puskesmas di Batam memastikan pelayanan 24 jam selama libur Lebaran.
- Sebanyak 21 puskesmas tetap beroperasi dengan sistem piket selama libur.
- Setiap puskesmas menyiapkan minimal 3 petugas jaga, termasuk tenaga dokter.
SuaraBatam.id - Dinas Kesehatan Kota Batam memastikan pelayanan seluruh unit gawat darurat (UGD) di 21 puskesmas tetap buka selama 24 jam saat libur Lebaran Idul Fitri 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi mengatakan sebanyak 21 puskesmas di seluruh wilayah Batam tetap beroperasi dengan sistem piket selama masa libur.
"Seluruh puskesmas membuka layanan UGD 24 jam. Petugas tetap disiagakan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap terlayani," ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, setiap puskesmas menyiapkan minimal tiga petugas jaga, termasuk tenaga dokter, untuk memastikan pelayanan tetap optimal.
"Minimal tiga petugas disiagakan di setiap puskesmas, termasuk dokter," ungkap Didi.
Selain layanan darurat, puskesmas juga tetap melayani pasien non-emergency selama masa libur.
"Pasien yang tidak dalam kondisi darurat juga tetap kita layani," ujarnya.
Sebagai informasi, 21 puskesmas di Kota Batam berlokasi di Belakangpadang, Galang, Bulang, Sei Pancur, Sei Langkai, Sambau, Sei Lekop, Kabil, Botania, Sekupang, Tiban Baru, Batu Aji, Lubuk Baja, Baloi Permai, Tanjung Sengkuang.
Lalu di Sei Panas, Tanjung Buntung, Kampung Jabi, Rempang Cate, Tanjung Uncang, dan Mentarau.
Sementara itu, layanan poliklinik di rumah sakit daerah yakni Rumah Sakit Embung Fatimah akan tutup selama libur Lebaran. Namun, instalasi gawat darurat (IGD) tetap beroperasi 24 jam.
Dinkes Batam juga memastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan stok obat-obatan tetap aman selama periode libur.
Didi mengimbau masyarakat yang menjalani pengobatan rutin, seperti penderita hipertensi, diabetes, dan tuberkulosis, untuk mengambil obat lebih awal sebelum masa libur.
"Silakan ambil obat lebih awal agar pengobatan tidak terputus," ujarnya.
Bagi peserta BPJS Kesehatan, ia mengatakan layanan tetap dapat diakses di seluruh puskesmas dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK).
"Dalam kondisi darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan, termasuk rujukan dan ambulans jika diperlukan," tegasnya. (Antara)