Kronologi Penganiayaan Gara-gara Batu Nisan, Pelaku Ditangkap Polresta Barelang

Peristiwa penganiayaan dan pencurian ini dipicu kekesalan tersangka P terhadap korban NA karena pesanan batu nisan.

Eko Faizin
Kamis, 19 Februari 2026 | 05:11 WIB
Kronologi Penganiayaan Gara-gara Batu Nisan, Pelaku Ditangkap Polresta Barelang
Kronologi Penganiayaan Gara-gara Batu Nisan, Pelaku Ditangkap Polresta Barelang [Antara]
Baca 10 detik
  • Dua pelaku penganiayaan dan  pencurian ditangkap Polresta Barelang.
  • Peristiwa bermula dari pesanan batu nisan tak kunjung diantar.
  • Para tersangka kesal dengan korban hingga berujung penganiayaan.

Petugas juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku, ponsel dan STNK.

Kedua pelaku ditangkap pukul 04.00 WIB di kediamannya di kawasan Nongsa. Keduanya terancam penjara selama 12 tahun karena melanggar Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a, dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini