Dua Bocah di Karimun Meninggal Mendadak, Diduga Usai Makan Mi Gelas

Polisi selidiki kematian 2 bocah di Karimun, diduga keracunan makanan. Keluarga tolak autopsi. Riwayat asma & stunting jadi tantangan penyelidikan.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 14 Maret 2025 | 20:20 WIB
Dua Bocah di Karimun Meninggal Mendadak, Diduga Usai Makan Mi Gelas
Ilustrasi mi [pixabay]

SuaraBatam.id - Aparat Kepolisian dari Polsek Moro terus mendalami kasus kematian mendadak dua bocah kakak beradik yang menggemparkan warga Dusun Sandam, Desa Semembang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun.

Hingga kini, penyebab pasti kematian FR (6) dan FS (5) masih menjadi misteri, meski dugaan sementara mengarah pada keracunan makanan.

Melansir Batamnews, Kapolsek Moro, AKP Sukowibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari keluarga maupun warga sekitar yang mungkin mengetahui kronologi lengkap kejadian ini.

Meskipun demikian, pihak kepolisian menghadapi kendala serius dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:Terungkap! Misteri Penemuan Mayat WN India yang Mengapung di Perairan Karimun

“Kita belum dapat memastikan penyebab kematiannya. Penyidikan masih terus dilakukan dan kita perlu memastikan agar semuanya jelas,” ujar AKP Sukowibowo, Kamis (13/3/2025) malam.

Kronologi Kejadian yang Mencurigakan

Kejadian tragis ini bermula pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB ketika kedua bocah tersebut diketahui mengonsumsi jajanan berupa mi gelas dan chuba.

Pada malam harinya, saat berbuka puasa sekitar pukul 18.30 WIB, mereka mengonsumsi mie goreng merek Sukses, nasi, dan ikan setonggeng.

Namun, gejala yang mengarah pada kondisi kritis muncul menjelang sahur pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga:Wanita di Karimun Ditemukan Tewas di Rumah Saat Suami Bekerja, Begini Kronologinya

FS mengalami muntah-muntah, sempoyongan, serta mengeluarkan lendir dari mulutnya sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sekitar pukul 04.20 WIB.

Tak berselang lama, FR yang juga mengalami gejala serupa dibawa ke Puskesmas Durai untuk mendapatkan perawatan medis.

Upaya penyelamatan FR dilakukan oleh dr. Mairani dengan prosedur medis yang meliputi pemasangan infus, pembersihan jalan napas dengan suction, serta percobaan pemasangan selang NGT yang sayangnya tidak berhasil.

Setelah beberapa upaya, FR dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.55 WIB.

Meskipun polisi telah menyarankan agar dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian, pihak keluarga menolak dan memilih untuk langsung memakamkan kedua jenazah di TPU Encik Din, Pulau Sandam, Desa Semembang, Kecamatan Durai, pada siang harinya.

Kendala lain yang dihadapi kepolisian adalah adanya riwayat kesehatan kedua korban yang diketahui memiliki masalah kesehatan seperti asma dan stunting.

Riwayat tersebut menambah kompleksitas dalam menentukan penyebab kematian apakah murni disebabkan oleh faktor makanan atau terkait kondisi kesehatan sebelumnya.

“Keterangan dari orang tuanya, korban memang ada riwayat sakit asma dan termasuk dalam program stunting desa,” ujar AKP Sukowibowo.

Tantangan dalam Penyelidikan

Pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan meskipun tanpa hasil autopsi. Proses pengumpulan sampel dari makanan yang dikonsumsi korban serta wawancara dengan pihak terkait masih terus dilakukan.

Kasus ini menyoroti pentingnya prosedur medis yang tepat dalam menangani kasus dugaan keracunan serta tantangan yang dihadapi aparat dalam mengungkap kebenaran di tengah keterbatasan informasi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam mengonsumsi makanan dan segera melaporkan jika ada kasus serupa yang terjadi di wilayah tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak