Tak berselang lama, FR yang juga mengalami gejala serupa dibawa ke Puskesmas Durai untuk mendapatkan perawatan medis.
Upaya penyelamatan FR dilakukan oleh dr. Mairani dengan prosedur medis yang meliputi pemasangan infus, pembersihan jalan napas dengan suction, serta percobaan pemasangan selang NGT yang sayangnya tidak berhasil.
Setelah beberapa upaya, FR dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.55 WIB.
Meskipun polisi telah menyarankan agar dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian, pihak keluarga menolak dan memilih untuk langsung memakamkan kedua jenazah di TPU Encik Din, Pulau Sandam, Desa Semembang, Kecamatan Durai, pada siang harinya.
Baca Juga:Terungkap! Misteri Penemuan Mayat WN India yang Mengapung di Perairan Karimun
Kendala lain yang dihadapi kepolisian adalah adanya riwayat kesehatan kedua korban yang diketahui memiliki masalah kesehatan seperti asma dan stunting.
Riwayat tersebut menambah kompleksitas dalam menentukan penyebab kematian apakah murni disebabkan oleh faktor makanan atau terkait kondisi kesehatan sebelumnya.
“Keterangan dari orang tuanya, korban memang ada riwayat sakit asma dan termasuk dalam program stunting desa,” ujar AKP Sukowibowo.
Tantangan dalam Penyelidikan
Pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan meskipun tanpa hasil autopsi. Proses pengumpulan sampel dari makanan yang dikonsumsi korban serta wawancara dengan pihak terkait masih terus dilakukan.
Baca Juga:Wanita di Karimun Ditemukan Tewas di Rumah Saat Suami Bekerja, Begini Kronologinya
Kasus ini menyoroti pentingnya prosedur medis yang tepat dalam menangani kasus dugaan keracunan serta tantangan yang dihadapi aparat dalam mengungkap kebenaran di tengah keterbatasan informasi.