- Kasus kekerasan seksual anak di Batam terungkap.
- Kakek tiri korban berinisial K (43) adalah pelaku.
- Pengungkapan kasus berawal dari ucapan polos korban (4) kepada ibunya.
SuaraBatam.id - Sebuah kejahatan gelap yang tersembunyi di balik dinding rumah, di wilayah Sekupang, Batam, akhirnya tersingkap bukan karena penyelidikan yang rumit, melainkan dari ucapan polos seorang gadis kecil berusia 4 tahun.
Korban yang seharusnya merasakan kasih sayang dan keamanan, justru menjadi sasaran nafsu bejat dari pK (43), kakek tirinya sendiri.
Celana "Kotor" Menjadi Kunci Pengungkapan Kasus
Saat itu ibu korban berinisial AA (23) hendak memakaikan celana pada putrinya, namun korban menolak.
Dengan polosnya, korban bilang celana itu "kotor" karena dipakai mengelap kemaluan yang ia panggil "Abi".
Mendengar pengakuan sang anak, AA tak buang waktu. Ia segera melaporkan insiden itu ke Polsek Sekupang.
Gerak Cepat Polisi
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat. Korban dibawa untuk menjalani pemeriksaan visum.
Hasilnya, ada kerusakan pada kelamin korban. Bukti-bukti lain juga mengarah pada K. Pelaku pun ditangkap di kediamannya sendiri, tanpa melakukan perlawanan.
"Selama ini pelaku dikenal akrab oleh korban dan sering dipercaya menjaga korban," kata Kanit Reskrim Ipda Riyanto, melansir batamnews.id, Kamis 13 November 2025.
Saat ini, K telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak.
Polisi juga berkoordinasi dengan lembaga pendamping untuk memulihkan kondisi psikologis korban.