- Pemkot Batam menerima penyerahan lahan PSU dari sejumlah pengembang perumahan.
- Nilai total aset lahan yang diserahkan mencapai lebih dari Rp106 miliar.
- Pemkot Batam mendorong pengembang lain segera menyerahkan lahan PSU sesuai aturan.
SuaraBatam.id - Pemkot Batam menerima penyerahan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari sejumlah pengembang perumahan. Total nilai asset PSU itu lebih dari Rp 106 miliar.
Penyerahan dilakukan di Ruang Kerja Sekda, Lantai II Kantor Wali Kota Batam, pada Rabu 12 November 2025.
Sekda Kota Batam, Firmansyah, menjelaskan penyerahan dilakukan setelah proses verifikasi administrasi dan lapangan dinyatakan selesai.
"Para pengembang juga telah menandatangani akta notaris sebagai bukti penyerahan lahan," katanya melansir batamnews.id.
Adapun lima perumahan yang diserahkan meliputi Bukit Indah Piayu di Kabil, Nongsa Palm Beach I di Tanjunguma, Lubukbaja Kampoeng Daun II di Tanjung Piayu, Seibeduk Ruko Mas Residence I dan II di Taman Baloi, Batam Kota
Adapun pengembang yang menyerahkan PSU antara lain PT Menorah Bangun Properti, PT Ekamas Mandiri Perkasa, PT Sukses Global Sejahtera, dan PT Putra Jaya Bintan.
Total nilai aset lahan yang diserahkan mencapai Rp106 miliar lebih, berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Pemkot Batam terus mendorong pengembang lain agar segera menyerahkan lahan PSU sesuai ketentuan.
"Dengan demikian, aset daerah dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," katanya.