SuaraBatam.id - Brigjen Pol Anom Wibowo kini resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau (Kepri).
Pengangkatannya tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/488/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.
Berdasarkan informasi, ia pernah mengemban tugas sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Brigjen Anom Wibowo sebelumnya menjabat sebagai Direktur Intelijen Keimigrasian di Kemenkumham.
Ia juga dikenal dengan pengalaman panjang di kepolisian, termasuk pernah menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada tahun 2014 serta Kapolres Madiun.
Baca Juga:Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
Selain itu, Anom juga pernah menjabat sebagai Kabagmindik Rowassidik Bareskrim Polri sebelum ditempatkan di Kemenkumham pada tahun 2021.
Pernah Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Firli Bahuri
![Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/14/95436-ketua-kpk-nonaktif-firli-bahuri-tengah-berjalan-keluar-usai-menjalani-pemeriksaan-di-bareskrim-mab.jpg)
Selain dikenal karena rekam jejak kariernya, nama Brigjen Anom Wibowo juga sempat menjadi sorotan ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan terhadap Anom berlangsung pada Jumat (1/12/2023).
Baca Juga:Polda Kepri Tangkap Briptu SS: Anggota Polresta Tanjungpinang Terlibat Kasus Narkoba di Batam
Saat itu, ia masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, Anom Wibowo dimintai keterangannya untuk mendalami komunikasi antara Firli Bahuri dan SYL yang diduga diperantarai oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar alias IA.
"Pemeriksaan terkait komunikasi FB dan SYL melalui IA yang diduga terjadi pada awal tahun 2021," ungkap Kombes Arief kepada wartawan pada Jumat (1/12/2023) malam.
Polda Kepri Lakukan Rotasi Pejabat
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda dan Polres jajaran dalam rangka penyegaran dan pembinaan karir di tubuh Polri.
Salah satu jabatan strategis yang mengalami pergantian adalah Wakapolda Kepri, yang kini dijabat oleh Brigjen Pol. Anom Wibowo.
Perwira tinggi tersebut sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pengangkatan ini berdasarkan surat telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari proses rutin yang terjadi di lingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karir.
“Alih tugas dan mutasi jabatan merupakan proses biasa yang pasti terjadi di lingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karir,” ujar Pandra dalam keterangannya di Batam, Jumat (15/3/2025).
Selain pengangkatan Brigjen Pol. Anom Wibowo sebagai Wakapolda Kepri, sejumlah posisi strategis lainnya juga mengalami perubahan.
Kombes Pol. Taswin yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri kini diangkat menjadi Karoops Polda Kepri, menggantikan Kombes Pol. Ulami Sudjaja yang dipindahkan sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK II di Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Perubahan jabatan juga terjadi di Direktorat Intelkam Polda Kepri.
Kombes Pol. Zaenal Arifin yang sebelumnya menjabat sebagai Dirintelkam Polda Kepri kini diangkat menjadi Kapolresta Barelang.
Sementara itu, posisi Dirintelkam Polda Kepri kini diisi oleh AKBP Agung Budi Laksono yang sebelumnya bertugas di Polda Sulbar.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat mutasi yang mengalihkan tugas Brigjen Pol. Ruslan Aspan ke Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Perubahan ini tercantum dalam Surat Telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/493/III/KEP./2025 yang diterbitkan pada 13 Maret 2025.
Sebelum penugasan baru ini, Brigjen Pol. Ruslan Aspan menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB).