SuaraBatam.id - Kenaikan harga tiket kapal feri Batam-Singapura selama dua tahun terakhir dikeluhkan banyak pihak, termasuk Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan DPRD Kepri. Kenaikan ini dinilai memberatkan wisatawan mancanegara (wisman) dan masyarakat Kepri, serta berdampak pada penurunan kunjungan wisata ke Kepri.
Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi, berharap harga tiket feri dapat kembali normal atau setidaknya hanya naik 20 persen. Ia juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk segera menyelesaikan dugaan praktik kartel di balik kenaikan harga tiket tersebut.
"Kami sudah tiga kali rapat bersama KPPU di Batam, Medan, dan Jakarta. Semoga dalam waktu dekat sudah ada hasilnya," ujar Junaidi, dilansir dari Antara, 3 Juli 2024.
Junaidi, Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin juga mendesak KPPU untuk segera menindaklanjuti dugaan kartel ini. Menurutnya, kenaikan harga tiket feri Batam-Singapura jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rute lain, seperti Batam-Johor, yang jaraknya lebih jauh.
Baca Juga:Jumlah Penduduk Miskin di Kepri 2024, Bertambah atau Berkurang?
"Dengan kewenangan yang ada, KPPU dapat segera menindak pelaku usaha feri Batam-Singapura, karena perilakunya telah menghambat persaingan dan berdampak buruk bagi sektor pariwisata di Batam dan Singapura," kata Wahyudin.
Anggota Komisi II DPRD Kepri lainnya, Rudy Chua, berharap KPPU dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan mendorong masuknya pemain baru ke pasar feri Batam-Singapura.
"Untuk itu, kami berharap KPPU segera menuntaskan dari sisi penegakan hukum," ucap Rudy.
Penurunan harga tiket feri Batam-Singapura diharapkan dapat kembali menggairahkan sektor pariwisata di Kepri, yang sempat lesu akibat pandemi COVID-19 dan kenaikan harga tiket.
Baca Juga:KPU Batam Siapkan 1.811 TPS, Maksimal 600 Pemilih per TPS di Pilkada 2024