SuaraBatam.id - Ribuan pekerja di Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 12 Juni 2024, di Kantor Wali Kota Batam. Aksi ini bertujuan untuk menolak rencana penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh pemerintah pusat.
Yafet Ramon, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, menegaskan penolakan mereka terhadap Tapera.
"Kami akan turun ke jalan dan menyuarakan penolakan Tapera," ujarnya, dilansir dari batamnews---jaringan suara.com, 11 Juni 2024.
Aksi akan dimulai dari Halte Panbil dengan estimasi massa mencapai 1.000 orang. Dalam aksi penolakan ini didasari oleh beberapa alasan pada Tapera, di antaranya:
Baca Juga:Nama-nama Calon Haji Asal Riau dan Kalimantan Barat (Kalbar) yang Meninggal dunia di Tanah Suci
- Ketidakjelasan program: Belum ada kejelasan apakah buruh akan mendapatkan rumah setelah mengikuti Tapera.
- Iuran tidak realistis: Iuran 3% (Rp105 ribu/bulan) dari gaji buruh rata-rata Rp3,5 juta per bulan dianggap tidak cukup untuk membeli rumah.
- Beban pekerja bertambah: Beban pekerja semakin berat dengan dipotongnya Tapera, di tengah daya beli yang menurun.
- Tanggung jawab negara diabaikan: Penyediaan perumahan adalah tanggung jawab negara, bukan beban pekerja semata.
- Para pekerja menuntut kejelasan program Tapera, penurunan iuran, dan dihapusnya program tersebut. Mereka berharap suara mereka didengar dan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat sebelum program Tapera resmi diterapkan.
Aksi penolakan Tapera di Batam ini mencerminkan keresahan pekerja di seluruh Indonesia. Program ini dinilai tidak adil dan memberatkan bagi pekerja. Pemerintah diminta berdialog dan mempertimbangkan dengan matang sebelum menerapkan kebijakan yang berdampak luas.