Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi berupa teguran, pembekuan izin usaha, hingga penutupan tempat usaha.
Aturan ini dibuat dengan tujuan untuk menjaga kesucian dan ketenangan Ramadan serta menghormati nilai-nilai keagamaan.
Diharapkan masyarakat Kota Batam dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khidmat dan tenang tanpa gangguan dari aktivitas hiburan malam.
- 1
- 2