Terkait menjaga netralitas Perwakilan RI selama masa Pemilu 2024, Hermono mengatakan tugas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memfasilitasi agar PPLN dan Panwaslu Kuala Lumpur tugasnya tak mengalami kendala.
KBRI, lanjutnya, menyediakan tempat, data-data pendukung yang diperlukan, berkoordinasi dengan aparat setempat, dengan Kementerian Luar Negeri Malaysia, dan polisi.
Bahkan, KBRI rutin mengajak partai politik dan organisasi masyarakat untuk berkumpul dan menanyakan kendala dan persoalan yang mereka hadapi, serta meminta agar semua persoalan diselesaikan di dalam Wisma Duta, tutup Hermono.
Baca Juga:Malaysia Minta Warganya Tunda Berkunjung ke Yaman, Mengapa?