SuaraBatam.id - Sebanyak 20.000 warga di Batam mengajukan pengurusan pindah memilih untuk Pemilu 2024 berdasarkan data yang dirilis dari KPU Kota Batam.
KPU Kota Batam Adri Wislawawan di Batam merinci, angka tersebut terdiri atas 10.000 warga pindah memilih masuk dan 10.000 warga pindah memilih keluar di daerah setempat.
"Sudah sekitar 20.000 pemilih mengurus pindah memilih, baik masuk ke maupun keluar dari Kota Batam, angka ini masih terus bergerak dan belum final," kata Adri.
Saat ini, lanjut dia, layanan pengurusan pindah memilih masih terus berlangsung hingga H-7 dengan alasan bertugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan rutan atau lapas atau menjadi terpidana.
Baca Juga:Ramai Disambut Warga Batam di Bandara, Anies Baswedan Kewalahan Bersalaman dan Ladeni Foto Selfie
Selain empat poin di atas yang masuk dalam kategori alasan pindah memilih, tiga kategori lainnya yang juga menjadi alasan serupa, yaitu penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba (khusus dalam negeri), bekerja di luar domisili, tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, dan pindah domisili.
"Namun untuk 5 poin ini sudah ditutup per tanggal 15 Januari. Saat ini fokus pada pengurusan pindah pilih yang 4 poin sebelumnya," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan 2.258 pemilih potensial di kota itu sudah memiliki KTP elektronik.
Ketua KPU Kota Batam Mawardi di Batam, Selasa mengatakan hingga saat ini masih tersisa sekitar 6.301 pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"Catatan kami bahwa ada sekitar 8.559 pemilih potensial yang sampai saat ini belum punya KTP dan hasil koordinasi kami dengan Disdukcapil itu baru 2258, kurang lebih 6.301 yang belum melakukan perekaman KTP, itu data kami sampai tanggal 18 Oktober 2024," ujar Mawardi.
Ia menyampaikan pihaknya kerap melakukan koordinasi bersama dengan Disdukcapil Kota Batam untuk mempercepat perekaman KTP elektronik bagi pemilih potensial. [antara]