SuaraBatam.id - Masyarakat Kabupaten Karimun keluhkan kenaikan tarif layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani yang terlalu mahal.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karimun, Rachmadi mengatakan kenaikan tarif tersebut buntut dari terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Retribusi terbaru 2024.
"Iya, dengan keluarnya perda retribusi terbaru," kata Rachmadi, dilansir dari Batamnews.
Misalnya kenaikan tarif pemeriksaan Ultrasonografi (USG) yang dinilai seorang pasien terlalu mahal. Hal itu diketahui dari curhatan seorang warga di Facebook.
Baca Juga:Pernah Kehilangan Kendaraan di Karimun? Masyarakat Bisa Cek 12 Motor Ini yang Diamankan Polisi
Ia mengeluhkan tarif USG yang sebelumnya hanya Rp53 ribu, kini naik menjadi hingga Rp400 ribu.
Menurutnya tarif layanan kesehatan di RSUD Muhammad Sani sama dengan rumah sakit swasta, sehingga masyaraka bisa berpikir dua kali untuk berobat ke RSUD Muhammad Sani.
Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Sani Kabupaten Karimun merupakan rumah sakit Tipe C yang berlokasi di Karimun, provinsi Kepulauan Riau.