Biaya Haji 2024 Sebesar Rp93,4 juta, Calon Jamaah Bisa Nyicil dengan Mekanisme Seperti Ini

Pemerintah dan Komisi VIII telah menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 sebesar Rp93,4 juta. Sementara Bipih yang harus dibayar jamaah rata-rat

Eliza Gusmeri
Kamis, 21 Desember 2023 | 11:34 WIB
Biaya Haji 2024 Sebesar Rp93,4 juta, Calon Jamaah Bisa Nyicil dengan Mekanisme Seperti Ini
Ilustrasi masjidil haram mekah (pexels)

"Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua," ujar Hilman.

Pelunasan tahap kedua, kata dia, dibuka untuk jamaah yang memenuhi kriteria yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama.

Kemudian, pendamping bagi jamaah calon haji lanjut usia, jamaah penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah, dan pendamping bagi jamaah disabilitas. [antara]

Baca Juga:Batam Mati Air Hari Ini, Berikut Wilayah Terdampak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak