Rinci Pelanggaran HAM di Indonesia, Amnesty Internasional Ingatkan Paslon Capres Soal Kasus Rempang

Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia Wirya Adiwena mengingatkan para pasangan calon presiden dan wakil presiden (paslon) peserta Pemilu 2024 untuk menuntas kasus HA

Eliza Gusmeri
Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:20 WIB
Rinci Pelanggaran HAM di Indonesia, Amnesty Internasional Ingatkan Paslon Capres Soal Kasus Rempang
Tindakan represif aparat kepolisian menambaki warga karena menolak penggusuran di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, 7 September 2023. [Dok. Istimewa]

SuaraBatam.id - Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia Wirya Adiwena mengingatkan para pasangan calon presiden dan wakil presiden (paslon) peserta Pemilu 2024 untuk menuntas kasus HAM di Indonesia.

"Ini masih banyak pekerjaan rumah yang perlu kita tuntaskan, yang perlu negara tuntaskan sebagai pengampu tanggung jawab utama," kata Wirya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat.

Ia menyebut salah satunya adalah kasus di wilayah Rempang, Pulau Batam. Menurutnya saat bentrok, personel keamanan menggunakan kekuatan yang tidak proporsional saat adanya bentrokan dengan warga.

Kemudian ia juga mengingatkan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pun menjadi permasalahan HAM yang perlu dituntaskan karena ada kekerasan yang dilakukan oleh personel keamanan selain penggunaan gas air mata.

Baca Juga:KPU Kepri Rekrut 41.398 Petugas TPS, Tertarik? Ini Persyaratannya

"Banyak yang menjadi korban, tapi tidak banyak pertanggungjawabannya," kata dia.

Dia mengatakan orang-orang yang membela HAM juga terancam. Berdasarkan catatannya, ada sebanyak 166 orang pembela HAM yang menjadi korban, baik secara fisik atau secara digital pada tahun 2023.

Untuk itu, Wirya berharap pemerintah selanjutnya bisa memastikan bahwa kritik, ketidakpuasan, hingga keresahan warga dapat ditanggapi dan dikomunikasikan secara baik.

Jangan sampai, lanjutnya, warga justru langsung mengalami dampak tanpa adanya komunikasi dari pemerintah.

"Siapa pun yang akan menjadi presiden nanti, negara harus memenuhi kewajibannya. Siapa pun yang menjadi presiden, kita sebagai warga berhak menuntut negara memenuhi kewajibannya melindungi hak asasi manusia," tegasnya.

Baca Juga:Siap-siap Malam Minggu, Apa Batam Hujan Hari Ini?

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Ketiganya akan menggelar debat yang akan berlangsung lima kali selama masa kampanye hingga 10 Februari 2024.

Debat pertama berlangsung pada tanggal 12 Desember 2023, dengan topik terkait hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini