KPU Kepri Rekrut 41.398 Petugas TPS, Tertarik? Ini Persyaratannya

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau akan merekrut 41.398 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:00 WIB
KPU Kepri Rekrut 41.398 Petugas TPS, Tertarik? Ini Persyaratannya
Ilustrasi petugas TPS (VOA Indonesia)

Serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak