SuaraBatam.id - Para buruh berdemo di Batam menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 di depan kantor Wali Kota, Senin pagi, 27 November 2023.
Demonstran tersebut meminta kejelasan kenaikan UMK Batam 2024 kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Mereka kecewa karena Wali Kota belum mengirimkan rekomendasi UMK yang telah lama ditunggu.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yapet Ramon menyebut buruh menuntut kenaikan UMK 15 persen.
Menurut dia, rekomendasi kenaikan UMK sebesar 15% yang setara dengan Rp 675.066, telah dirumuskan berdasarkan analisis mendalam dan sesuai dengan Permendagri Nomor 51. Namun, rekomendasi tersebut tampaknya diabaikan oleh pemerintah kota.
Baca Juga:Terbuang Sia-sia, Pipa Air SPAM Batam Pecah Lagi di Depan Simpang Kepri Mal
"Tiba-tiba rekomendasi keluar, kita tidak dilibatkan dalam rekomendasi itu, kita tidak diajak untuk diskusi musyawarah, tiba-tiba itu muncul jadi kalau kita datang kesini meminta penjelasan ke Wali Kota itu adalah wajar," ujarnya.
Para buruh menuntut transparansi dan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan UMK. Mereka berargumen bahwa kenaikan 15% adalah hasil survei yang telah mereka lakukan dan tidak seharusnya diabaikan begitu saja.
"Kita tidak terlibat tiba-tiba angkanya muncul, inikan wajar kalau kita datang kesini untuk menanyakan hal itu dan jangan sampai berhari-hari kita demo kesini, malu Wali Kotanya nanti," tegasnya.
Sementara, sebelumnya, Wali Kota Batam telah menyampaikan dua usulan angka UMK kepada Gubernur Kepulauan Riau: kenaikan 15% yang diminta buruh dan kenaikan 2,7% yang diajukan oleh pengusaha. Namun, hingga kini, belum ada kepastian mengenai angka mana yang akan dipilih.
Baca Juga:Sosok Y, Ibu Tiri Asal Batam yang Diduga Tega Bakar Anaknya Hingga Tewas