Breaking News: Jadi Pengedar Ekstasi di Batam, Jalaludin Terancam Hukuman Mati

Jalaludin bekerja serabutan, nekat menerima pekerjaan itu karena tawaran menarik dengan gaji 10 juta rupiah

Eliza Gusmeri
Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:19 WIB
Breaking News: Jadi Pengedar Ekstasi di Batam, Jalaludin Terancam Hukuman Mati
ilustasi pil ekstasi. [Ist]

"Benar kamu baru sekali? Soalnya barang buktimu saja bisa membuat orang seruangan ini mabuk," tanya JPU.

Atas pertanyaan JPU, Jalaludin tetap tegas menyatakan baru perdana melakukannya sebab terdesak kebutuhan ekonomi untuk melanjutkan hidup. Usai mendengar keterangan terdakwa, sidang ditunda hingga minggu depan. Agendanya yakni tuntutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak