Selain itu, lanjut Yoni, nelayan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun lalu meninggal dunia di tahun ketiga, maka BPJS akan menanggung semua biaya pendidikan anak yang bersangkutan dari SD hingga ke jenjang universitas.
"Banyak manfaat yang diterima nelayan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa tenang saat turun melaut, karena ada jaminan perlindungan dalam bekerja," demikian Yoni. [antara]