SuaraBatam.id - Di hari perayaan perempuan sedunia, dua jurnalis perempuan di Batam mengaku dihalang-halangi saat liputan pejabat perempuan, Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Marlin Agustina.
Tidak hanya dihalangi, jurnalis radio dan tv itu juga diminta menghapus rekaman video oleh oknum yang diduga rombongan wagub.
Berawal saat keduanya melakukan peliputan pembagian sembako murah Pemerintah Kota (Pemko) Batam, yang dilaksanakan di Pasar Aku Tahu, Seipanas, Batam, Rabu (8/3/2023).
Satu orang jurnalis perempuan W, sedang mem-video-kan Marlin Agustina ketika memberikan sambutan, tak lama didatang seorang laki-laki dan meminta videonya dihapus secara paksa.
Baca Juga:Lanjutan Laga BRI Liga I Indonesia, Bajol Ijo Targetkan Curi 3 Poin di Kandang Barito Putra
"Saya didatangi seorang oknum dan diminta hapus videonya, namun saya menolak," ujar W saat dihubungi suarabatam.id, Rabu 8 Maret 2023.
W sempat berdebat dengan oknum yang memaksanya menghapus video. Oknum itu beralasan perintah penghapusan video karena takut nantinya disalahgunakan.
Namun, W tetap membela diri bahwa ia tak mungkin melakukan hal tersebut karena pekerjaannya dilindungi UU.
W juga menegaskan bahwa ia bukan wartawan abal-abal dan medianya terdaftar di Dewan Pers.
Bahkan W mengancam bila terus didesak akan mengadukan ke aliansi jurnalis.
Baca Juga:Aji Santoso: Persebaya Bidik Posisi Enam Besar
"Ketika dia memaksa saya bilang, ku laporkan kau nanti ke aliansi jurnalis ya, apa hak hapus-hapus video orang, " terang W lagi.
Sementara, jurnalis perempuan seorang lagi terpaksa menghapus video live-nya karena lebih dulu dihadang oknum itu.
Beruntungnya W tidak jadi menghapus video itu usai acara. Sementara kata dia, oknum itu terus memantau gerak geriknya hingga acara selesai.
Kuat dugaan penghapusan video itu lantaran memuat kehadiran Wakil Gubernur Marlin Agustina di acara yang seharusnya dihadiri suaminya, Wali kota Batam, M. Rudi.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam, Fiska Juanda, sangat menyayangkan tindakan tersebut.
"Jurnalis dilindungi UU dalam bekerja. Sementara acara tersebut terbuka untuk publik jadi sah-sah saja diberitakan jurnalis, perlu dipertanyakan apa alasan mendesak untuk menghapus video itu?," ujarnya singkat.