Ditahan 4 Bulan karena Berlayar Tanpa Izin, Akhirnya Nelayan Natuna Dipulangkan dari Malaysia

Kasnadi (52) ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia karena masuk ke wilayah Sarawak, Malaysia tanpa izin, beberapa waktu lalu.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 11 Februari 2023 | 20:25 WIB
Ditahan 4 Bulan karena Berlayar Tanpa Izin, Akhirnya Nelayan Natuna Dipulangkan dari Malaysia
Kasnadi (tengah) bersama Konsul Jenderal RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono (baju batik) dan pejabat Pemprov Kepri. (Foto: Reza/batamnews)

"Saya sangat berterima kasih kepada pak konjen dan semua pihak yang membantu saya," katanya.

Kasnadi berharap pemerintah dapat membantunya mengeluarkan kapal kayu miliknya yang saat ini masih ditahan oleh otoritas Malaysia.

"Kapalku adalah alat transportasi mata pencaharian saya, saya berharap pemerintah dapat membantu saya mengeluarkannya," tutupnya.

Baca Juga:Cek Fakta Kabar TNI Siap Tempur gegara Kapal China Masuk Perairan Natuna, Benarkah?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak