Bank Indonesia Siapkan Perpindahan ke IKN 2023

Perry menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai peta jalan (roadmap) perpindahan.

Suhardiman
Senin, 21 November 2022 | 14:04 WIB
Bank Indonesia Siapkan Perpindahan ke IKN 2023
Bank Indonesia [Antara]

SuaraBatam.id - Bank Indonesia (BI) mulai menyiapkan perpindahan bank sentral ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2023.

Hal itu dikatakan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR melansir Antara, Senin (21/11/2022).

"Deputi Gubernur kami sudah mulai bolak-balik ke IKN untuk persiapan ini, sehingga perpindahan BI ke IKN masuk dalam arah kebijakan kami pada 2023," kata Perry.

Ia mengaku, BI merupakan salah satu lembaga yang akan terlebih dulu pindah bersama dengan beberapa lembaga dan kantor pemerintahan lainnya, jika berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:Dirasakan Warga Bogor, Jakarta dan Bekasi Gempa 5,6 M Melanda Cianjur, BMKG: Kedalaman 10 Km, Tidak Berpotensi Tsunami

Oleh karena itu, saat ini bank sentral sudah berada pada tahap akhir penyesuaian konseptual desain perpindahan ke IKN baru.

Perry menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai peta jalan (roadmap) perpindahan.

"Koordinasi dilakukan baik mengenai aspek hukum, organisasi, proses kerja, sumber daya manusia, maupun penyediaan sarana dan prasarana," ujarnya.

Dirinya mengungkapkan terdapat empat arah kebijakan lainnya yang menjadi fokus BI pada tahun depan.

Pertama, yakni memperkuat kerangka kerja dan respons bauran kebijakan untuk memperkirakan dan membuat simulasi dengan lebih baik dan granular. Dengan demikian respons bisa dikalibrasi secara baik dengan waktu yang tepat.

Baca Juga:Dikira Penyakit Darah Rendah Kumat, Warga Kota Bekasi Tak Sadar Terjadi Gempa Bumi

Arah kebijakan kedua adalah peningkatan bank sentral digital, khususnya dalam penerbitan mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC), Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI), maupun kerja sama internasional.

Ketiga yaitu dengan terus mengimplementasikan Digital Business Process Re-enginering terutama dalam penguatan tata kelola, pengukuran efektif dan efisien, serta manajemen risiko.

Keempat, melalui persiapan saat Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) disepakati, mengantisipasi proses bisnis BI, maupun kepemimpinan BI di nasional maupun internasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini