Ribuan Batang Kayu Teki yang Dilarang Akan Diseludupkan ke Singapura dari Batam

Kapal tersebut diketahui Bea Cukai Batam tanpa dokumen kepabeanan.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 11 November 2022 | 19:02 WIB
Ribuan Batang Kayu Teki yang Dilarang Akan Diseludupkan ke Singapura dari Batam
Ribuan batang kayu teki rencana akan diseludupkan ke Singapura menggunakan Kapal Motor (KM) Sanjaya dari Batam. [antara]

"Menurut pengakuan nakhoda, barang di kapal tersebut berupa 10.000 batang kayu teki. Akan tetapi, Bea Cukai Batam akan melakukan pencacahan untuk mengetahui jumlah pastinya," ucap Rizki.

Rizki menyebutkan tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102A. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak