Terancam Dipidana, Ini Jawaban ART Ferdy Sambo yang Meragukan Majelis Hakim Saat Disidang

Ia dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beberapa wak

Eliza Gusmeri
Rabu, 02 November 2022 | 11:00 WIB
Terancam Dipidana, Ini Jawaban ART Ferdy Sambo yang Meragukan Majelis Hakim Saat Disidang
sisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].

Kemudian ART Ferdy Sambo tersebut menjawab sering. Sehingga majelis hakim dibuat bingung dengan jawaban Susi yang selalu tidak sinkron.

Salah satu hakim bahkan sempat menaruh curiga hingga mempertanyakan apakah Susi memakai alat pendengar sehingga ada seseorang yang membantu menjawab pertanyaan.

Namun Susi ART Ferdy Sambo membantah tudingan tersebut dan persidangan pun kembali dilanjutkan meski dirinya menjawab pertanyaan hakim dengan terbata-bata.

Baca Juga:Usai Sambo dan Putri, Keluarga Brigadir J Hari Ini Berhadapan Langsung dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak