Subvarian Omicron XBB Masuk Indonesia, Masyarakat Diminta untuk Tidak ke Luar Negeri

Sandiaga menegaskan, masyarakat diminta untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan dan melakukan vaksin booster, serta tidak perlu merasa khawatir yang menimbulkan kepanikan

Eliza Gusmeri
Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:20 WIB
Subvarian Omicron XBB Masuk Indonesia, Masyarakat Diminta untuk Tidak ke Luar Negeri
Ilustrasi virus COVID-19 varian Omicron XBB (Freepik/Freepik)

SuaraBatam.id - Menteri Pariwisata dan ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak mendesak karena Subvarian Omicron XBB telah terdeteksi di Indonesia.

"Mari tingkatkan kewaspadaan, tidak traveling ke luar negeri kalau tidak mendesak. Wisatanya di Indonesia saja," kata Sandiaga, dikutip dari wartaekonomi, (25/10/2022).

Sandiaga menegaskan, masyarakat diminta untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan dan melakukan vaksin booster, serta tidak perlu merasa khawatir yang menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

"Sebaiknya depankan prokes dan vaksin booster dan masyarakat tetap waspada dan tidak pelru merasa khawatir," tegasnya.

Baca Juga:Lebih dari Tiga Ratus Media Lokal dan Puluhan Partner Bersiap Berkolaborasi di Local Media Summit 2022

Sebelumnya, Varian XBB menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 yang tajam di Singapura, diiringi dengan peningkatan tren perawatan di rumah sakit.

"Peningkatan kasus gelombang XBB di singapura berlangsung cepat dan sudah mencapai 0,79 kali gelombang BA.5 dan 0,46 kali gelombang BA.2," ujar Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. M. Syahril yang dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Sejak pertama kali ditemukan, sebanyak 24 negara melaporkan temuan Omicron varian XBB termasuk Indonesia. Kasus pertama XBB di Indonesia merupakan transmisi lokal, terdeteksi pada seorang perempuan, berusia 29 tahun yang baru saja kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Menyusul temuan ini, Kemenkes bergegas melakukan upaya antisipatif dengan melakukan testing dan tracing terhadap 10 kontak erat. Hasilnya, seluruh kontak erat dinyatakan negatif COVID-19 varian XBB.

Kemenkes juga sudah meningkatkan pengawasan kedatangan WNI dan WNA di pintu-pintu masuk negara.

Baca Juga:Heboh Aturan Pasangan Diluar Nikah Check In di Hotel Bisa Dipidana, Ini Kata Sandiaga Uno

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini