Mengingat, kemudahan persyaratan pinjaman online dinilai tepat bagi pelaku UMKM untuk mengoptimalkan pinjaman jangka pendek melalui platform teknologi finansial atau fintech pendanaan bersama alias peer-to-peer (P2P) lending tersebut.
"Dari aduan yang masuk ke kami dan penyelidikannya kita kembangkan. Kita dapati mayoritas konsumen pinjol bergerak di UMKM," paparnya.
Walau demikian, pihaknya menyebutkan bahwa sistem P2P lending patut dipertimbangkan, salah satunya karena produk pinjol dari platform P2P lending kerap lebih relevan dengan kebutuhan para pelaku UMKM ketimbang produk sejenis dari lembaga keuangan konvensional.
Misalnya, kebanyakan institusi tradisional mengharuskan UMKM untuk memberikan jaminan atau agunan sebelum pinjaman dapat dicairkan.
Baca Juga:OJK Terus Memantau Iklan-iklan Yang Terindikasi Menyesatkan Masyarakat
Sedangkan, kebanyakan UMKM cenderung kurang memiliki aset sebagai jaminan untuk dapat memenuhi persyaratan tersebut.
Bagi UMKM yang membutuhkan dana cepat dengan tenor pendek, tambahnya, kiranya menjadi salah satu pilihan. Dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional dengan prosesnya yang cukup rumit.
"Pinjaman P2P lending lebih didasarkan pada apakah UMKM bersangkutan dianggap layak atau cukup kredibel untuk dana yang diminta. Jika bisnis dianggap layak, platform P2P lending akan mengumpulkan dana dari sekelompok investor, kemudian secara langsung disalurkan sebagai bentuk pinjaman modal kerja. Jadi mekanismenya sangat efektif," tambahnya.
Untuk diketahui, pinjaman modal yang diajukan oleh para UMKM biasanya digunakan untuk modal kerja atau menjaga kestabilan arus kas usaha.
Oleh karenanya, proses peminjaman yang sederhana dan cepat berperan penting berkaitan kebutuhan pemodalan UMKM.
Baca Juga:Ratusan Iklan Keuangan Janjikan Keuntungan Tidak Masuk Akal, OJK Ambil Tindakan
"Sebagai contoh, jika UMKM bersangkutan bergerak di perdagangan ritel, sebelum menjual ke pelanggan itu terkadang untuk mendapatkan harga terbaik dan kecukupan jumlah barang, UMKM perlu membeli pada kuantitas tertentu yang dipersyaratkan pada waktu cepat, sebelum harga naik. Artinya, UMKM dalam pengembangan bisnis itu juga berpacu dengan waktu," tegasnya.