Jelang Pemilu 2024, Kepri Jemput Bola Perekaman e-KTP Khusus Pelajar SMA

Proses pembuatan KTP elektronik atau e-KTP itu hanya membutuhkan waktu sekitar sehari jika sistem berjalan lancar.

Eko Faizin
Minggu, 09 Oktober 2022 | 16:29 WIB
Jelang Pemilu 2024, Kepri Jemput Bola Perekaman e-KTP Khusus Pelajar SMA
Ilustrasi e-KTP atau KTP elektronik. [dok.Suara.com]

SuaraBatam.id - Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) kini menyasar pelajar Kelas 2 dan 3 SMA dan sederajat untuk perekaman KTP elektronik di sekolah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepri, Misni mengatakan petugas Disdukcapil kabupaten dan kota mendatangi seluruh SMA dan sederajat di wilayah itu dengan membawa alat perekaman KTP elektronik.

Pelajar yang usianya memenuhi persyaratan dan kurang sehari dari 17 tahun dapat melakukan perekaman KTP elektronik.

Proses pembuatan KTP elektronik atau e-KTP itu hanya membutuhkan waktu sekitar sehari jika sistem berjalan lancar.

"Kebijakan jemput bola ke SMA itu sudah kami mulai untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. Besok, kami serahkan KTP elektronik secara simbolis kepada pelajar SMAN I Kijang, Bintan," ujarnya.

Misni menjelaskan pelajar SMA merupakan pemilih pemula potensial pada Pemilu 2024 sehingga Dinas Kependudukan memiliki kewajiban mempermudah mereka mendapatkan KTP elektronik.

"Posisi pelajar sebagai pemilih pada pemilu sangat strategis jika dilihat dari data pesta demokrasi sebelumnya," ucapnya.

Berdasarkan hasil rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Batam, belum lama ini, jumlah pemilih di Kepri mencapai 1.163.504 orang dan jumlah TPS sebanyak 4.062.

"Pada Pilkada Kepri 2020, jumlah pemilih pemula di Kepri lebih dari 30.000 orang," ujarnya.

Selain KTP elektronik untuk pelajar SMA, Misni mengemukakan Pemprov Kepri juga mendorong warga untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA). Saat ini, jumlah anak-anak yang sudah memiliki KIA lebih dari 40 persen, melebihi target nasional.

"Kami juga terus mensosialisasikan kepada para orang tua agar anak-anaknya memiliki KIA. Pembuatan KIA sangat mudah dan cepat di Dinas Kependudukan kabupaten dan kota," tuturnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini